Hari Ini, Gubri Syamsuar Tetapkan Keadaan Darurat Pencemaran Udara di Riau


Senin,23 September 2019 - 10:21:36 WIB
Hari Ini, Gubri Syamsuar Tetapkan Keadaan Darurat Pencemaran Udara di Riau GoRiau.com

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi hari ini, Senin (23/9/2019) memutuskan penetapan Keadaan Darurat Pencemaran Udara di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan Syamsuar saat konferensi pers di Media Center Karhutla (kebakarab hutan dan lahan) Riau, Jalan Gajah Mada.

 

Penetapan ini berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dimana pada pasal 26 tertuang, apabila hasil pemantauan menunjukan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai nilai 300 atau lebih berarti udara dalam kategori berbahaya maka:

  1. Menteri menetapkan dan mengumumkan keadaan darurat pencemaran udara secara nasional;
  2. Gubernur menetapkan dan mengumumkan keadaan darurat pencemaran udara di daerahnya.

Pengumuman keadaan darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan antara lain melalui media cetak dan/atau media elektronik.

 

"Status ini kita tingkatkan mengingat kesehatan masyarakat Riau saat ini. Anak-anak dan ibu hamil, serta balita dan bayi untuk tidak berada di luar rumah. Juga kualitas udara yang semakin memburuk di Riau," kata Syamsuar kepada GoRiau.com.

 

Dilansir dari laman GoRiau.com, Syamsuar mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau juga meminta bantuan kepada PT Chevron Pacifik Indonesia untuk bisa menyediakan tempat evakuasi yang bisa menampung 3.000 orang.

 

"Saya sudah bicarakan hal itu kepada pimpinan PT Chevron. Saat ini kita masih menunggu jawabannya seperti apa," ungkap Syamsuar.

 

Syamsuar juga berharap, tidak hanya PT Chevron yang menyediakan tempat evakuasi. Tapi ada juga perusahaan besardi Provinsi Riau yang ikut bersama menyediakan tempat evakuasi.

"Kita berharap, kabut asap cepat berlalu dan karhutla di Riau, serta provinsi lainnya, seperti Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah dan Kalimatan Barat, segera padam. Kita berharap juga hujan turun ke Bumi Lancang Kuning," jelas Syamsuar. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]