sumber foto detik.com
Iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Januari 2020. Bahkan kenaikannya sampai 100% untuk peserta kelas I. Nah, untuk iuran peserta kelas III, pemerintah akan memberikan subsidi dan saat ini masih dalam pembahasan.
Dikutip dari laman detik.com, "Pemerintah berusaha membantu rakyat. Kita akan berdayakan. Ini pemerintah menggelontorkan untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan juga PPU (Pekerja Penerima Upah) juga terbantu. Ini baru dibahas mengenai membantu PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) supaya kelas III ini seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada wartawan saat mendampingi Wapres Ma'ruf Amin meresmikan RSU Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (7/11/2019) kemarin.
"Itu baru mau kita selesaikan, belum berlaku. Masih 1 Januari 2020, sabar pasti akan yang terbaik," tambahnya.
Berikut ini rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan:
Menurut Terawan, nanti akan diusahakan iuran peserta kelas III tidak berubah, alias tetap Rp 25.500 per jiwa per bulan.
"Ya, kami baru upayakan pertemuan beberapa menteri untuk mengambil sebuah keputusan supaya yang kelas III tidak naik, dengan disubsidi. Ya, yang kelas I dan kelas II (naik), kemudian yang kelas III akan tersubsidi. Kita baru hitung supaya tidak salah anggarannya," ujar mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu. (GA)
Pengamat Restui Pertalite dan Solar Dibatasi: Saatnya Subsidi Tak Lagi Bentuk Barang
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini 26 Januari 2021, Antam Turun, UBS Naik!
Kenali Kebutuhan atau Keinginan? Ini Cara Cermat Belanja Bersama Shopee COD 2.2 Sale
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Januari 2022, Paling Murah Rp 506.000
Dolar AS 'Ngamuk', Rupiah Terpuruk ke Rp 14.260
Harga Emas 24 Karat Antam Naik Rp5.000 Hari Ini, Senin 18 April 2022