Nasib RI Jadi Anggota Organisasi Maritim Dunia Ditentukan Hari Ini


Jumat,29 November 2019 - 08:16:33 WIB
Nasib RI Jadi Anggota Organisasi Maritim Dunia Ditentukan Hari Ini sumber foto bisnis.com

Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi anggota dewan International Maritim Organization (IMO). Nasib Indonesia sebagai salah satu negara kontestan anggota dewan IMO periode 2020-2021 pun akan ditentukan hari ini.

Dikutip dari laman detik.com, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo menjelaskan, sidang pemungutan suara akan dilakukan oleh para negara anggota IMO pada Jumat (28/11) siang di kantor pusat IMO di London, Inggris atau Jumat malam waktu Jakarta. Indonesia akan bersaing memperebutkan satu dari 20 kursi dari 25 negara yang bersaing masuk ke dalam kategori C.

"Harapannya kita tetap masuk dalam kategori C supaya kita bisa tetap terus aktif ikut mewarnai di IMO," kata Agus saat ditemui di sela acara Coffee Break Delegasi Indonesia di IMO Headquarter, London, Inggris, Kamis (27/11/2019).

Keterwakilan Indonesia di keanggotaan IMO sendiri esensial sebagai salah satu negara maritim yang memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik lagi.

Salah satu langkah peningkatan keselamatan dan keamanan yang telah dilakukan Indonesia dalam pelayaran internasional adalah menjadi negara kepulauan pertama yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS).

TSS yang akan berada di Selat Sunda dan Selat Lombok ini akan dimulai pada Juli 2020. Hal itu tertuang pada keputusan Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 bulan Juni 2019 lalu.

Dengan adanya pemisahan alur lalu lintas yang berlawanan di daerah tersebut, serta penetapan precautionary areas pada rute persimpangan memastikan kapal-kapal yang menggunakan alur tersebut bisa mendapatkan informasi yang memadai mengenai lalu lintas di sekitarnya. Alhasil, hal ini diharapkan mengurangi risiko terjadinya tubrukan kapal serta mengurangi risiko kapal kandas yang tidak disengaja dengan menjauhkan kapal dari terumbu karang.

"Kami lakukan persiapan supaya traffic separation scheme itu comply terhadap satuan internasional. Kami akan lakukan pengawasan perambuan yang comply dengan regulasi internasional, baik peralatan dan SDM nya," kata Agus.

Agus sendiri optimistis Indonesia akan kembali terpilih menjadi anggota dewan IMO kategori C. Indonesia menargetkan dapat menggalang sedikitnya 135 dukungan dari 174 negara anggota IMO agar bisa masuk menjadi Dewan IMO Kategori C.

Tahun lalu Indonesia berhasil menduduki peringkat 8 dari 24 calon anggota dewan IMO kategori C 2018-2019. Pada periode tersebut, Indonesia meraih jumlah dukungan dari 132 negara anggota IMO.

"120 lebih negara sudah mendukung. Karena kita memang kerahkan seluruh resources yang hadir di sini untuk melobi seluruh anggota delegasi yang hadir. Alhamdulillah hampir semua yang kita dekati menyatakan mendukung," kata Agus.

Sebagai informasi, susunan keanggotaan Dewan IMO terbagi ke dalam tiga kategori. Dewan IMO Kategori A terdiri dari negara-negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar.

Anggota Dewan IMO kategori B terdiri dari negara-negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan pelayaran/International Seaborne Trade.

Adapun Indonesia masuk sebagai anggota Dewan IMO kategori C, yang merupakan negara-negara yang tidak termasuk dalam anggota kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dan peran terbesar dalam transportasi laut atau navigasi, di mana pemilihannya ke dalam anggota dewan akan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.

Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2018-2019 diisi oleh Indonesia, Bahama, Belgia, Chili, Cyprus, Denmark, Mesir, Jamaika, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Meksiko, Maroko, Peru, Phillipine, Singapura, Afrika Selatan, Thailand dan Turki.

IMO sendiri adalah badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang didirikan pada tahun 1948 dan bertanggung jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 174 negara serta tiga associate members dengan kantor pusat berbasis di Inggris.

Dengan menjadi anggota Dewan IMO, eksistensi Indonesia mendapat pengakuan dunia untuk turut menentukan kebijakan sektor transportasi laut dunia, khususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Dewan IMO merupakan badan pelaksana dibawah majelis yang bertugas mengelola kegiatan organisasi di antara sidang majelis. Dewan juga merupakan pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh Komite IMO dan membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]