sumber foto merdeka.com Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo bicara terkait isu akan dihapuskannya tenaga honorer di pemerintahan. Dia menegaskan wacana tersebut bukan penghapusan, tapi hanya penataan. "Bukan penghapusan kok, tapi penataan," klaim Tjahjo di Hotel Area Barito, Banjarmasin dilansir Antara, Jumat (7/2).
DIlansir dari laman merdeka.com, dia mulai membicarakan tentang pegawai pusat itu hanya ada pegawai resmi atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat P3K. "Honorer itu kan daerah itu perlu honorer, kebersihan atau untuk tenaga tata usaha yang tidak harus ASN," tutur Tjahjo.
Tenaga honorer tersebut bisa diambil daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah membayarnya. "Tenaga honorer daerah itu jangan dijanjikan jadi pegawai negeri. Kan jadi beban pusat nantinya termasuk pensiunnya," ucap Tjahjo. Oleh karena itu, lanjut dia, pegawai negeri sipil itu harus pintar, harus sesuai kebutuhan, mengurangi tenaga administrasi, dan tidak berlebihan juga tidak kurang.
"Kalau yang masih kurang saat ini diserahkan kepada bupati/wali kota dan gubernur, mau ngangkat berapa saja. Seperti DKI, karena APBD besar, bisa berapa saja, pasukan gorong-gorong, kebersihan, pasukan bencana alam, ya, gaji sesuai upah minimum regional (UMR)," ucapnya.
Menurutnya, selama ini, honorer bisa bersifat outsourcing, sehingga istilahnya menjadi penataan, bukan penghapusan tenaga di luar ASN di pemerintahan. Jika tidak ditata dari sekarang akan menjadi tumpang tindih status kepegawaian di pemerintahan, sehingga banyak demonstrasi.
"Demo-demo tenaga honor, padahal harusnya tidak perlu itu, honor kan urusan daerah, kemampuan daerah," bebernya. "Jangan honor dijanjikan, kamu cleaning service nanti akan jadi CPNS, inikan berat. Padahal ada yang lebih utama, tenaga guru, kesehatan, tenaga penyuluh desa, peternakan, pertanian dan perairan," ujarnya.
Tjahjo mengatakan, pemerintah memerlukan tenaga ahli dalam bidangnya untuk membangun daerah sehingga bisa maju. "Jangan sampai tenaga administrasi jadi guru, wartawan jadi guru, merangkap-rangkap itu, tidak bisa," kata dia.
Karena Indonesia negara besar, kata Tjahjo, sehingga harus ditata. Menurutnya Indonesia sudah tertinggal 20 tahun terkait penataan birokrasi dibanding negara-negara tetangga. (GA)
Pemerintah Disarankan Tarik dan Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja dari DPR
KPK Minta KPU Patuhi Putusan MK Soal Eks Koruptor Maju Pilkada
Jokowi Sebut Gugus Tugas RT/RW Kunci Pengendalian Corona
Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Baru Cegah Varian Omicron, Ini Isinya
SMAN 4 Bengkalis Ikuti Lomba Sekolah Adwiyata Tingkat Provinsi
Meninggal Dunia, Syekh Ali Jaber Dinyatakan Negatif Covid-19