Simak 3 Strategi Optimalkan Pengelolaan Dana Tapera


Jumat,28 Agustus 2020 - 16:50:01 WIB
Simak 3 Strategi Optimalkan Pengelolaan Dana Tapera Sumber foto liputan6.com

Deputi Komisioner Badan Pengelola Tapera Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio, menerapkan 3 strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam bentuk Kontrak investasi demi menjaga keberlangsungan program.

Dilansir dari laman liputan6.com, “bagaimana dana simpanan Tapera dikelola secara efektif, produktif dan efisien, ada 3 hal yang akan dilakukan, pertama alokasi aset, nanti akan dilakukan pembagian ada alokasi pemupukan, pemanfaatan dan cadangan,” kata Gatut dalam diskusi online Infobank, Jumat (28/8/2020).

Dimana pengelolaan pemupukan melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dilakukan dengan mempertimbangkan target imbal hasil, sekurang-kurangnya rata-rata deposito bank pemerintah dalam jangka waktu 1 tahun secara berkelanjutan.

Dengan target pembiayaan perumahan sesuai alokasi ketersediaan likuiditas pada dana pemanfaatan secara seimbang, dengan kepentingan keberlangsungan jangka Panjang Tapera.

“Kemudian asset liability management, liability kita adalah uangnya peserta dengan berbagai karakteristik ada yang sudah jauh umurnya, ada yang masih muda, ini tentunya akan menjadi perhatian kita di dalam menerapkan berapa persen yang akan dipakai untuk kemanfaatan dan berapa persen yang akan dipakai untuk pemupukan,” ujarnya.

Karena matching maturity profil peserta dengan KIK pada aset investasi itu berbeda-beda, yakni KIK pasar uang untuk menjaga likuiditas serta kebutuhan peserta pensiun.

Selanjutnya, KIK pendapatan tetap jangka menengah dan Panjang untuk matching dengan kebutuhan pembiayaan perumahan mengacu pada target pembiayaan perumahan. Sedangkan KIK jangka pendek menengah untuk matching dengan kebutuhan menjaga imbal hasil wajar baik dana pemupukan maupun individu dana peserta.

Strategi lainnya yakni manajemen risiko, “tentunya bagi Tapera kita akan menerapkan prinsip-prinsip bagi pengelolaan, kami akan mengikuti manajemen risiko yang kita tetapkan karena pada waktu menyusun KIK akan memberikan apa yang disebut dengan investment guideline,” jelasnya.

Di dalam manajemen risiko ini terdapat penentuan batas penempatan per pihak, penentuan kriteria aset investasi dengan standar tertentu, dan penentuan Batasan-batasan investasi bagi manajer investasi pengelolaan KIK.

“Secara kontinyu kinerja manajer investasi akan di supervisi dan evaluasi, sehingga ini memberikan keyakinan bahwa pengelolaan dana Tapera yang notabennya dana masyarakat dilakukan melalui suatu kolaborasi melalui profesi-profesi yang sudah ada,” pungkasnya.

BP Tapera Pastikan Beroperasi Awal 2021

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pastikan program Tapera bisa beroperasi pada Januari 2021. “Program Tapera ini akan mulai dilaksanakan pada Januari tahun 2021. Dana operasi Tapera bukan diambil dari dana tabungan peserta, hal ini menunjukkan betapa pemerintah ingin mewujudkan kebutuhan papan masyarakatnya sehingga tercapai masyarakat Indonesia yang sejahtera,” kata Deputi Komisioner BP Tapera, Eko Ariantoro, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2020).

Lanjutnya, peserta yang diwajibkan mengikuti program ini adalah ASN aktif serta eks Bapertarum aktif. Peserta eks Bapertarum aktif akan secara otomatis menjadi peserta Tapera, di mana seluruh dana tabungannya akan dipindahkan ke Tapera. “Merekapun juga dapat merasakan berbagai fasilitas Tapera, yaitu memiliki hunian pertama, pembangunan hunian pertama serta biaya renovasi rumah,” katanya.

Dengan dimulainya program Tapera di awal tahun 2021, kata Eko, terbukalah kesempatan masyarakat Indonesia untuk mempunyai hunian seperti yang diidamkan bersama.

China

Selain itu, di China (Housing Provident Fund sejak tahun 1991), Perancis (Compte D’epargne Logement dan Plan D’epargne Logement sejak tahun 1965), dan Jerman (Bauspar sejak tahun 1921).

“Begitupun di Indonesia, pemerintah memberikan akses kepada masyarakat dalam program pembiayaan perumahan terjangkau, yang diberikan oleh Pemerintah kepada rakyatnya,” pungkasnya. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]