Sumber foto liputan6.com DPR melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, paripurna dan pekerjaan lain di parlemen selama masa pandemi disesuaikan dengan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Dilansir dari laman liputan6.com, “kami di DPR terus bekerja, meski ada penyesuaian dengan protokol kesehatan, tapi tidak mengurangi efektivitas dari kinerja anggota parlemen,” ungkap Puan, Selasa (15/9/2020).
Untuk mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masing-masing fraksi di DPR RI hanya diwakili pimpinan fraksi atau anggota yang ditunjuk untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut. Anggota DPR lainnya mengikuti jalannya rapat secara virtual.
“Kita tetap bisa produktif dengan berdisiplin jalani protokol kesehatan,” ungkapnya. Pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN 2019, seluruh Fraksi di DPR RI menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi Undang -Undang, hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.
Efektif Kelolah APBN
Politisi PDIP itu berharap, pengelolaan APBN pada tahun berikutya agar meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal dan selau taat pada peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah juga diminta menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan keuangan, memastikan penyelesaiannya agar tidak terjadi pada APBN tahun selanjutnya. "Pemerintah juga harus mempertajam efektivitas pengelolaan APBN dalam meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” ucap Puan. (GA)
Infografis Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang
Tak Ingin Harga Acuan CPO Bergantung Malaysia, Pemerintah Segera Dirikan Bursa Sawit
Kapolri Tegaskan Soal ‘Kongkow’ Perwira Polisi dan Bos Sawit
3 Alasan Indonesia Belum Bisa Suntikkan Vaksin COVID-19 Tahun Ini
Tak Hanya Online, Lapor SPT Bisa Lewat Jasa Pos dan Ekspedisi Kurir
Telemedicine, Berobat Cepat dan Aman di Masa Pandemi Covid-19