Bappenas Luncurkan Kebijakan Mitigasi Dampak Covid-19 pada Anak dan Lanjut Usia


Senin,28 September 2020 - 15:35:01 WIB
Bappenas Luncurkan Kebijakan Mitigasi Dampak Covid-19 pada Anak dan Lanjut Usia sumber foto cnnindonesia.com

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meluncurkan kajian kebijakan untuk melindungi anak-anak, kelompok disabilitas dan lanjut usia. Kajian ini bertujuan untuk memberikan perspektif baru dalam melihat ruang lingkup kerentanan pada kelompok masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.

Dilansir dari laman liputan6.com, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut tanpa respons yang tepat, hampir 50 juta anak, orang dengan disabilitas dan lansia di 15 provinsi Indonesia terancam mengalami hambatan dalam kelangsungan hidupnya. Oleh karenanya kajian ini diharapkan dapat meningkatkan akses kelompok rentan, termasuk kepala keluarga perempuan, lansia dan anak-anak, untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

Hasil kajian menyebutkan kerentanan saat Covid-19 bersifat dinamis sehingga mengakibatkan sejumlah kondisi. Pertama, kelompok yang tidak dianggap rentan berpotensi menjadi rentan, tergantung pada kebijakan yang dihasilkan. Kedua, respons penanganan Covid-19 yang tidak tepat berisiko memunculkan kerentanan baru atau memperburuk kerentanan yang sudah ada.

"Untuk itu, anak dan individu rentan yang sebelum pandemi telah mengalami berbagai hambatan akses, ketimpangan kesempatan, dan penyisihan perlu dipertimbangkan untuk diprioritaskan dalam setiap tindakan penanganan pemerintah," jelas Menteri Suharso dalam sambutan kunci yang disampaikan melalui konferensi video di Jakarta, Senin (28/9).

Dia juga menekankan pentingnya pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan faktor-faktor kerentanan lainnya supaya pemerintah dapat menjangkau kelompok-kelompok yang membutuhkan bantuan. Maka dari itu, kata dia, dibutuhkan pemahaman yang lebih terbuka dari semua pemangku kepentingan dalam memandang arti kerentanan dan kebutuhan pada berbagai kelompok di dalam masyarakat. "Hal ini menjadi penting untuk memastikan program perlindungan yang diberikan oleh pemerintah menjadi inklusif dan tepat sasaran,” katanya.

Sebagai gambaran saja, hasil analisis kajian dilakukan dengan menggunakan data SUSENAS di 15 provinsi terdampak Covid-19 menunjukkan sekitar 29 juta anak, 9 juta lansia, dan 10 juta orang disabilitas berpotensi meningkat kerentanannya dengan kondisi yang beragam. Seperti misalnya anak berada di bawah pengasuhan orang tua tunggal, anak diasuh oleh lansia atau penyandang disabilitas sebagai kepala keluarga, atau anak berada dalam pengasuhan orang tua yang juga anak-anak.

Kajian ini juga menyoroti keberadaan individu yang tidak memiliki identitas hukum, berada dalam rumah tangga tanpa akses listrik dan sarana sanitasi yang layak atau tidak mempunyai asuransi kesehatan. Tercatat 22,5 juta anak diprediksi kehilangan kesempatan belajar karena berada dalam rumah tangga yang tidak memiliki akses internet.

Dampak Covid-19

Selain data SUSENAS, kajian ini juga merujuk berbagai literatur yang mendiskusikan dampak Covid-19 terhadap anak-anak, seperti terabaikan akibat diskriminasi dan kekerasan. Kajian ini juga menunjukkan terdapat anak-anak dan individu rentan yang estimasinya tidak bisa diperoleh secara nasional, di mana gambaran tentang mereka hanya mengandalkan data-data sektor yang berhubungan langsung dengan mereka.

Sebagai mitigasi dari hasil analisis, kajian ini memberikan enam rekomendasi pokok. Pertama, mengatasi kesehatan individu. Kedua, mengatasi perubahan atau hilangnya lingkungan pengasuhan dan dukungan sosial. Ketiga, mengatasi terbatasnya pilihan dan ruang aman untuk anak-anak dan orang dewasa rentan.

Selanjutnya keempat, mengatasi meningkatnya risiko kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga. Kelima, mengatasi menurunnya kualitas atau terbatasnya layanan publik dan dasar. Keenam, mengatasi kendala data dasar yang berakibat pada individu dan layanan.

"Keenam rekomendasi ini bersifat jangka pendek sebagai upaya penanganan Covid-19, tetapi juga bermanfaat jangka panjang untuk pemulihan pasca pandemi serta memperkuat data dan tata kelola layanan kesehatan, perlindungan, dan kesejahteraan sosial secara menyeluruh," tandas dia. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]