Arist Maredeka Sirait Lantik KOMNAS PA Provinsi Riau


Kamis,15 Oktober 2020 - 11:47:55 WIB
Arist Maredeka Sirait Lantik KOMNAS PA Provinsi Riau sumber foto gentaonline.com

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat, Arist Merdeka Sirait resmi melantik pengurus Komnas PA Provinsi Riau, kamis (15/10/2020) di Jatra Hotel Pekanbaru.

Adapun sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau adalah Dewi Arisanty dan Wakil Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau adalah Parlindungan SH MH CLA "yang juga seorang pengacara".

Dilansir dari laman gentaonline.com, Ketua Komnas PA Provinsi Riau, Dewi Arisanty dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan organisasi yang ia pimpinan akan menjadi harapan baru dalam mengadvokasi atas hak anak di Provinsi Riau.

Dewi juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras Polda Provinsi Riau yang hingga saat ini masih terus bekerja untuk mengungkap kasus kekerasan yang menimpa anak di Provinsi Riau, khusunya kasus yang menimpa bocah malang bernama Anggelika. "Kita minta ini dituntaskan, Komas PA Provinsi Riau akan terus mengawal permasalahan ini" kata Dewi.

Ketua Komnas PA Pusat Arist Mardeka Sirait dalam sambutannya meminta agar pengurus yang baru dikukuhkan untuk senantiasa menjaga komitmen bersama untuk membesarkan organisasi.

Arist berpesan agar Komnas PA Provinsi Riau untuk menjaga hubungan baik dengan semua lini. Setidaknya ada empat kemitraan yang harus di bangun oleh Komnas PA Provinsi Riau. Pertama bagun kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum.

 Kedua bagun kemitraan strategis dengan pemerintah. "Segera kita daftarkan ke kesbangpol, agar nanti keberadaan kita diakui didaerah" katanya.

Ketiga bangun kemitraan strategis dengan media. "Perjuangan kita harus mendapatkan dukungan media massa, seluruh kegiatan selalu terpublikasikan dan diketahui publik", tambahnya.

Dan yang keempat yang tak kalah penting adalah membangun kemitraan dengan masyarakat. Arist Merdeka Sirait juga megecam kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa Anggelika di Kampar. "Kejahatan yang menimpa Anggelika adalah kejahatan kemanusiaan, pelakunya harus di hukum berat, " tegasnya.

Sebagaimana diketahui Angelika adalah bocah perempuan yang ditemukan menjadi kerangka di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, pada 23 Maret 2016 setelah hilang sejak 9 Maret 2016. Saat ditemukan, organ dalam Angelika tidak ada lagi dan hanya ditemukan dalam bentuk tulang belulang.

Sejak kasusnya bergulir, penanganan kasus Anggelika sudah dilimpahkan ke Polda Provinsi Riau dari Polsek Siak Hulu. Sejumlah temuan di lapangan, telah membuktikan arah pelaku sebenarnya. Sendal, sepatu dan kacamata korban ada di lokasi. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]