Koalisi Sipil Desak Pemerintah-DPR Unggah Draf RUU Ciptaker


Jumat,16 Oktober 2020 - 14:29:38 WIB
Koalisi Sipil Desak Pemerintah-DPR Unggah Draf RUU Ciptaker sumber foto cnnindonesia.com

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah mengunggah dokumen RUU Cipta Kerja sebelum ditandatangani Presiden Joko Widodo. Dokumen final omnibus law saat ini sudah diserahkan ke Istana Negara oleh DPR RI.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, "baik itu dari website pemerintah ataupun DPR, karena ini produk legislatif. Harusnya di-upload sejak awal," ujar Direktur LBH Pers Ade Wahyudin yang juga tergabung dalam Koalisi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/10).

Menurutnya, setiap perubahan pada dokumen UU Cipta Kerja seharusnya dibuka secara transparan dan diunggah di situs pemerintah atau DPR agar masyarakat mudah mengakses dan mengawal produk hukum tersebut.

Terlebih karena undang-undang tersebut memiliki dampak yang besar, termasuk pada isu kontroversial seperti ketenagakerjaan hingga lingkungan. Ia menilai keterbukaan pemerintah dan keterlibatan masyarakat menjadi semakin penting.

Ade juga menyinggung sikap pemerintah yang menganggap hoaks dan disinformasi menjadi dalang penolakan UU Cipta Kerja. Ia menyebut, kekhawatiran ini seharusnya mendorong pemerintah untuk memublikasikan dokumen final untuk meminimalisasi kesalahpahaman.

Ia khawatir jika masyarakat tak juga diberi akses terhadap dokumen tersebut, maka narasi tergiring hoaks dan disinformasi terkait penolakan UU Cipta Kerja akan kembali digaungkan pemerintah.

"Nanti perdebatannya akan ke situ lagi. Pemerintah dan aparat penegak hukum bilang hoaks, tapi faktanya ya yang mana? Itu enggak dihadirkan. Itu kan cukup aneh," kata Ade.

Ade pun mengaku belum melihat dan menerima salinan draf final UU Cipta Kerja yang telah diserahkan ke presiden. Selama ini ia hanya menerima draf RUU Cipta Kerja dari rekan di Koalisi atau media.

Hal ini, menurutnya, karena dokumen yang diunggah di situs pemerintah bukan dokumen terbaru. Sehingga pihaknya harus mencari jalur lain untuk mendapatkan dokumen sebagai upaya mengawal produk undang-undang itu.

Menurut penelusuran CNNIndonesia.com, dokumen yang ada di situs Kementerian Koordinator Perekonomian berjumlah 1.028 halaman. Sedangkan draf yang diterima presiden berjumlah 812 halaman.

Jumlah halaman pada draf UU Cipta Kerja sendiri sempat berganti-ganti, mulai dari 1.028 halaman, 905 halaman, 1.052 halaman dan 1.035 halaman. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut ada perubahan format kertas yang dilakukan pada draf final.

Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan draf final sudah di tangan presiden dan akan dibaca terlebih dahulu.

"Presiden pasti baca, pasti baca. Enggak mungkin enggak baca. Beliau kan sudah menyampaikan beberapa hal penting dalam Ciptaker yang selama ini disalahpahami," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat.

"Beliau itu sungguh-sungguh membaca dan menyampaikan sebenar-benarnya tentang UU Ciptaker ini. Bahwa UU ini dibuat sepenuh-penuhnya untuk kepentingan rakyat," imbuhnya Kendati begitu, diakui Donny, Jokowi tak membaca semua draft satu per satu. Donny mengatakan bahwa Jokowi membaca klaster yang penting seperti terkait ketenagakerjaan.

"Pasti enggak dibaca semua tapi klaster-klaster penting sesuai azas dan tujuan UU. Seperti kemudahan berusaha, perlindungan untuk buruh, pemerataan," jelas dia. Donny juga menyatakan bahwa draf bakal diunggah ke laman resmi milik negara. Namun pengunggahan dilakukan setelah resmi draf diresmikan.

"Nanti setelah diundangkan. Setelah dicatat di lembar negara. Iya setelah ada draf resminya," tutup dia. Sementara itu sejak undang-undang tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020, resistensi terjadi dari kalangan masyarakat terutama buruh dan mahasiswa.

Aksi-aksi penolakan omnibus law UU Ciptaker itu pun terjadi di sejumlah kota di Indonesia sejak saat itu, termasuk hari ini di mana massa mahasiswa dari BEM-SI se-Jabodetabek melakukan aksi di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Namun, aksi mereka tak bisa dilakukan di depan Istana Kepresidenan, karena disekat polisi. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]