OTT KPK 2020: Dari Komisioner KPU hingga Menteri KKP


Senin,21 Desember 2020 - 11:49:10 WIB
OTT KPK 2020: Dari Komisioner KPU hingga Menteri KKP sumber foto cnnindonesia.com

Menteri Edhy Prabowo menjadi menteri tercepat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2020. Baru setahun menjabat menteri, Edhy diciduk lantaran diduga menerima suap terkait izin ekspor benih lobster.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, hanya berselang dua pekan, KPK kembali menjerat pembantu Jokowi. Giliran Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang diduga menerima suap terkait bantuan sosial penanganan covid-19. Juliari menjadi tersangka usai KPK melakukan OTT pada pejabat Kemensos.

Kedua menteri ini menambah daftar pejabat negara yang ditangkap KPK sepanjang 2020. Tercatat ada 8 OTT di tahun pertama kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Dibandingkan era pimpinan KPK sebelumnya, Agus Rahardjo, jumlah OTT pada masa Firli terbilang sedikit. Pada tahun pertama Agus Rahardjo, 2016 silam, KPK melakukan OTT sebanyak 17 kali dengan 56 tersangka. Jumlah OTT itu diklaim sebagai yang terbanyak sejak sejarah KPK berdiri pada 2003.

Sejumlah pejabat negara yang ditangkap di antaranya mantan Ketua DPD Irman Gusman, politikus PDIP I Putu Sudiartana, anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, dan beberapa kasus yang melibatkan pejabat pengadilan. Berikut daftar delapan orang yang terjaring OTT KPK sepanjang 2020:

1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, menjadi pejabat pertama yang terjerat OTT di masa kepemimpinan Firli. Saiful ditangkap pada 7 Januari 2020 di Sidoarjo, Jawa Timur bersama belasan orang lainnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

KPK turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka yakni SST, JTE, SSA yang merupakan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Sidoarjo selaku penerima suap. Kemudian, dari pihak swasta yakni, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi selaku pemberi suap. KPK menyita barang bukti berupa uang dengan jumlah mencapai Rp1,8 miliar. Dalam perkara ini, Saiful telah divonis tiga tahun penjara.

2. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan

Wahyu dicokok pada 8 Januari 2020 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku.

Wahyu diduga menerima suap sebesar Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka yakni eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina; politikus PDIP Harun Masiku; dan Saeful (swasta).

Hampir setahun berlalu, Harun selaku penyuap masih buron. KPK mengklaim terus memburu mantan caleg PDIP itu. Wahyu sendiri telah divonis enam tahun penjara dalam kasus tersebut.

3. Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor

Dwi Achmad ditangkap KPK pada 20 Mei 2020 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp27,5 juta dan US$ 1.200. Tangkap tangan ini berawal dari informasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud tentang rencana penyerahan sejumlah uang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Namun KPK akhirnya melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya lantaran tidak menemukan unsur penyelenggara negara dalam perkara tersebut. Polisi kemudian menghentikan kasus tersebut karena dianggap tidak cukup bukti.

4. Bupati Kutai Timur Ismunandar

Ismunandar terjaring OTT KPK saat berada di sebuah hotel di Jakarta pada 2 Juli 2020. Selain Ismunandar, KPK menangkap 14 orang lainnya, termasuk istri Ismunandar, Ence UR Firgasih yang juga ketua DPRD Kutai Timur.

Ismunandar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020. Enam orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, salah satunya termasuk istri Ismunandar, Ence selaku ketua DPRD.

Dalam perkara ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar serta sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. Kasusnya masih bergulir di pengadilan.

5. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi menteri pertama sekaligus tercepat di era Presiden Jokowi yang terjaring OTT. Edhy ditangkap pada 25 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Total ada 17 orang yang ditangkap oleh KPK, termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra.

Setelahnya, KPK menetapkan Edhy dan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yakni Safri selaku stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta selaku stafsus Menteri KKP; Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KKP, Amiril Mukminin; Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa sebagai pihak pemberi.

KPK mengungkap total uang yang diterima Edhy terkait penetapan izin ekspor benih lobster di dalam rekening penampung mencapai Rp9,8 miliar. Uang itu sempat digunakan Edhy dan istrinya untuk belanja berbagai barang mewah di Honolulu, Hawaii, AS. Antara lain Jam Tangan Rolex, tas koper Tumi, tas koper LV, tas Hermes, jam Jacob n Co, hingga baju Old Navy. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Edhy menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri KKP dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

6. Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjaring OTT KPK pada 27 November 2020 di Bandung, Jawa Barat. Selain Ajay, sembilan orang lainnya yang terdiri dari pejabat Pemkot Cimahi dan pihak swasta juga ditangkap.

KPK lantas menetapkan Ajay sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat. Lembaga antirasuah turut menyita uang sebesar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit. Selain Ajay, Komisaris RS Umum Kasih Bunda berinisial HY juga turut ditetapkan sebagai tersangka selaku pihak pemberi.

7. Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

Wenny ditangkap di Banggai, Sulawesi Tengah pada 3 Desember 2020. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk keperluan 'serangan fajar' di Pilkada 2020. Wenny merupakan Ketua DPC PDIP Banggai Laut yang juga calon bupati petahana di Pilkada Banggai Laut 2020. Selain Wenny, KPK menetapkan lima orang tersangka lainnya.

KPK juga menemukan uang Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus, buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek dalam OTT tersebut. Wenny diduga memerintahkan orang kepercayaannya untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Banggai Laut. Fee dari pengerjaan proyek itu yang diduga digunakan untuk keperluan Pilkada 2020.

8. Pejabat Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso

Penangkapan terhadap Matheus berbuntut penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Juliari menjadi menteri kedua di era Jokowi yang terjerat kasus dugaan rasuah. Ia menyerahkan diri ke KPK pada 6 Desember 2020 usai diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bansos penanganan covid-19.

Perkara berawal dari pengadaan bansos penanganan covid-19 berupa paket sembako di Kemensos RI tahun 2020 senilai Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dua periode. Politikus PDIP ini lantas menunjuk Matheus dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan.

Dari upaya itu diduga disepakati fee Rp10 ribu per paket sembako dan Rp300 ribu per paket bansos dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus. Juliari diduga menerima fee Rp8,2 miliar pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama. Sedangkan untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako terkumpul fee dari Oktober-Desember 2020 sejumlah Rp8,8 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan Juliari. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]