Pecah Rekor! Kasus Corona RI Tambah 8.854 Per 6 Januari, Total 788.402


Rabu,06 Januari 2021 - 16:19:46 WIB
Pecah Rekor! Kasus Corona RI Tambah 8.854 Per 6 Januari, Total 788.402 sumber foto news.detik.com

Kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 8.854 hari ini. Total kasus Corona kini menjadi 788.402. Angka ini merupakan rekor tertinggi tambahan kasus Corona harian.

Dilansir dari laman news.detik.com, data tambahan kasus Corona ini dikutip dari laporan Satgas Penanganan COVID-19, Rabu (6/1/2021). Data diperbarui setiap pukul 12.00 WIB. Selain tambahan kasus Corona, terdapat 6.767 tambahan kasus sembuh Corona. Total kasus sembuh Corona di Indonesia menjadi 652.513.

Sementara itu, ada tambahan 187 kasus meninggal akibat Corona. Kumulatif kasus kematian menjadi 23.296. Pada hari Selasa (5/1), total kasus Corona tercatat sebanyak 779.548. Selain itu, ada 23.109 kasus meninggal, dan 645.746 kasus sembuh.

Pemerintah sebelumnya memastikan vaksinasi COVID-19 berlangsung hari Rabu (13/1). Namun, masyarakat tetap diimbau disiplin akan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun. Pemerintah membuat kriteria pembatasan kegiatan masyarakat. Daerah-daerah yang masuk kriteria tersebut wajib melakukan pembatasan kegiatan, terutama daerah di Pulau Jawa dan Bali.

Adapun kriteria yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional ataupun 3%
- tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82%
- tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu 14%
- tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70%

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa Bali, karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi seluruh parameter yang ditetapkan," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers pada Rabu (6/1).

Airlangga mencontohkan, di Pulau Jawa, Provinsi DKI Jakarta hingga Yogyakarta memenuhi kriteria pembatasan tersebut. Di DKI Jakarta, keterisian tempat tidur sudah mencapai di atas 70 persen. Kemudian, di Yogyakarta, jumlah kasus aktif sudah di atas rata-rata nasional.

"DKI Jakarta bed occupancy rate-nya di atas 70%, untuk Banten bed occupancy rate di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional, kesembuhan di bawah nasional, kemudian Jawa Barat bed occupancy rate di atas 70%, Jawa Tengah bed occupancy rate di atas 70%, kasus aktif di atas nasional, kemudian kesembuhan di bawah nasional. Yogyakarta bed occupancy rate di atas 70%, kasus aktif di atas nasional, kemudian kesembuhan di bawah nasional, kemudian Jawa Timur bed occupancy rate di atas 70%, kemudian tingkat kematian juga di atas nasional," papar dia.

Airlangga mengatakan nantinya penerapan di masing-masing daerah akan ditentukan oleh pemerintah daerah. Penerapan pembatasan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan Bapak Presiden. Nanti pemerintah daerah, Gubernur, akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut," kata Airlangga. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]