sumber foto cnnindonesia.com Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan lembaganya tengah menyelidiki kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hanya saja, ia enggan menyebut tersangka yang sudah dijerat lantaran proses penyidikan masih berjalan.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, "kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3). Alex enggan menyebut secara detail kasus yang sedang disidik. Ia hanya menyampaikan dugaan suap dalam kasus pajak ini bernilai miliaran rupiah.
"Nilai suapnya besar; puluhan miliar juga. Kalau tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP [Wajib Pajak] bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," imbuh dia. Alex mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait penanganan kasus ini. Ia menambahkan, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Menurut dia, KPK akan menangani kasus dugaan suapnya, sementara Kementerian Keuangan akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga telah diatur karena ada pemufakatan jahat. "Supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," pungkasnya. (GA)
Tok! DPR Sahkan UU Sisnas IPTEK
Tim Pemburu Koruptor Dihidupkan Lagi, KPK Singgung soal Kegagalan Masa Lalu
Di RUKUHP, Dukun Santet Bisa Dipenjara Tiga Tahun
Polisi Tangkap 3 Orang Tersangka di Pekanbaru, Sita 14,5 Kg Sabu
KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Hasil Pilpres di MK
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Asabri Capai Rp22 Triliun