Formasi Kebutuhan ASN Diputuskan Akhir Maret 2021


Rabu,24 Maret 2021 - 14:22:42 WIB
Formasi Kebutuhan ASN Diputuskan Akhir Maret 2021 sumber foto cnnindonesia.com

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, total kebutuhan Aparatur sipil negara (ASN) untuk 2021 sebanyak 1.275.387. Namun pihaknya baru akan memutuskan kebutuhan formasi ASN yang sebenarnya pada akhir Maret 2021.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Tjahjo berkata, Kemenpan-RB masih berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ihwal kebutuhan ASN di 2021 serta melakukan tawar-menawar di kementerian atau lembaga terkait.

"Akhir Maret ini kita putuskan, beberapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan. Jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah, beberapa kementerian atau lembaga, instansi, tapi alhamdulillah ini akan mencapai," kata Tjahjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/3).

Dia menerangkan, dari total 1.275.387 ASN diketahui kebutuhan di pemerintah pusat itu sebanyak 83.669. Sementara, kebutuhan untuk pemerintah daerah sebanyak 1.191.718, dengan posisi paling banyak dibutuhkan adalah guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616.

"Untuk PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS-nya sebanyak 119.094," ujar Tjahjo. Adapun jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684, dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian atau lembaga serta 8.555 untuk delapan sekolah kedinasan.

"Untuk pemerintah daerah sebanyak 671.867 dengan rincian guru PPPK sebanyak 565.633, PPPK non guru 21.571 dan CPNS 64.663," ujar Tjahjo. Ia mengatakan, kebutuhan ASN tersebut merupakan usulan dari 588 instansi. Namun, masih ada 32 instansi yang belum mengusulkan kebutuhan ASN hingga saat ini.

"Sebanyak 588 instansi sudah mengusulkan kebutuhan dengan rincian 539 instansi yang sudah usul dengan dokumen yang lengkap dan 49 instansi sudah mengusulkan. Namun ini sedang kita kejar lagi untuk melengkapi dokumen dan ada 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN ini," ujar Tjahjo. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]