Kemenparekraf Telah Gratiskan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual 8.904 UMKM


Senin,26 April 2021 - 14:23:42 WIB
Kemenparekraf Telah Gratiskan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual 8.904 UMKM sumber foto merdeka.com

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menilai, naiknya omzet pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini tidak terlepas dari peran digitalisasi dan kekayaan intelektual.

Dilansir dari laman merdeka.com, pihaknya, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memfasilitasi dengan membebaskan biaya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Setidaknya sudah ada 8.904 UMKM yang telah mendaftarkan produk-produknya.

"Ide-ide usaha UMKM harus jadi prioritas dan lindungi. Saat ini telah ada program difasilitasi berupa pendaftaran HAKI gratis kepada 8.904 UMKM," kata Menteri Sandiaga dalam Webinar Think IP Series, Jakarta, Senin (26/4).

Program ini diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk usahanya agar memiliki HAKI. Sehingga mampu mendorong UMKM bangkit dan bisa terus berkembang.

HAKI UMKM Perlu jadi Prioritas

Ide-ide produk UMKM ini, kata Menteri Sandiaga, perlu didukung dan dilindungi. Bahkan, harus menjadi prioritas. "Insyaallah teman-teman dari seluruh Indonesia, Jambi Unesa, Unpas, semua insyaallah kami beri akses kemudahan UMKM mendaftar program ekonomi kreatif pada HAKI," kata Menteri Sandiaga.

Program ini pun telah mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, telah memfasilitasi permohonan Hak Kekayaan Intelektual tertinggi. "Bekraf juga pernah mendapat penghargaan dari DJKI sebagai kementerian/lembaga yang memfasilitasi permohonan Kekayaan Intelektual tertinggi," kata Menteri Sandiaga mengakhiri. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]