Digandeng UU Cipta Kerja, Begini Progres Terkini Pembentukan Bank Tanah


Senin,07 Juni 2021 - 15:40:52 WIB
Digandeng UU Cipta Kerja, Begini Progres Terkini Pembentukan Bank Tanah sumber foto finance.detik.com

Wacana pembentukan bank tanah sudah bergulir sejak lama dan kini mulai menemukan titik terangnya. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, program ini dipastikan akan efektif dikerjakan mulai tahun depan.

Dilansir dari laman finance.detik.com, "pembentukan bank tanah, kita akan efektif tahun depan, walaupun tahun ini persiapan-persiapan awal, mudah-mudahan sudah akan bisa keluar dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Sofyan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (7/6/2021).

Sejauh ini, pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang pelaksanaan proyek bank tanah tersebut yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 64/2021 tentang Badan Bank Tanah yang baru berlaku per 29 April 2021 lalu. Namun, untuk pelaksanaannya masih diperlukan peraturan presiden (Perpres) kelembagaannya.

Sebab, berdasarkan PP tersebut bank tanah akan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden melalui Komite Bank Tanah. Komite ini mengemban tugas untuk menetapkan kebijakan strategis bank tanah. Untuk diketahui, Sofyan sendiri telah ditunjuk presiden menjabat sebagai Ketua sekaligus anggota dari komite tersebut.

"PP nya sudah oke, tinggal Perpres kelembagaannya yang sedang kita siapkan dan pemasukan modal awal mudah-mudahan tahun depan kita bank tanah ini akan bekerja full untuk melaksanakan tugas yang diharapkan oleh UU," paparnya.

Program bank tanah telah masuk dalam salah satu program kerja Kementerian ATR/BPN tahun anggaran (TA) 2022. Terbentuknya bank tanah juga merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Bank Tanah diberikan kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.

Dalam kepentingan umum, Bank Tanah mendapatkan mandat untuk mendukung ketersediaan tanah untuk berbagai pembangunan infrastruktur yang tersebar di seluruh pelosok. Mulai dari pembangunan jalan, bendungan, bandara, pelabuhan, infrastruktur minyak dan gas, rumah sakit, kantor pemerintahan, sekolah, hingga pasar maupun lapangan parkir.

Selain bank tanah, berikut kegiatan prioritas nasional atau strategis yang akan dikerjakan Kementerian ATR/BPN di 2022 dengan alokasi anggaran tersebut:

  1. Percepatan rencana tata ruang pada tingkat kabupaten/kota dengan target sebanyak 366 RDTR.

  2. Percepatan pemenuhan peta dasar pertanahan pada tingkat kabupaten/kota dengan target sebanyak 2.022.250 hektar.

  3. Percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

  4. Manajemen aset lahan dalam pemberdayaan masyarakat (reforma agraria) yang merupakan major project dalam rangka mendukung pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan.

  5. Mendukung major project Food Estate pada kawasan sentra produksi pangan dan major project kawasan industri prioritas serta smelter dalam rangka penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas serta peta tematik pertanahan dan ruang.

  6. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

  7. Pembentukan kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka mendukung peningkatan transformasi digital.

  8. Pengelolaan pemanfaatan pengendalian tanah dan ruang yang berkualitas serta tindak lanjut penertiban tanah terlantar dengan target bisa menyelesaikan hingga 11.400 hektar.

  9. Menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan target menyelesaikan 9.365 sengketa dan 717 perkara, serta penyelesaian konflik pertahanan sebanyak 38 perkara.

  10. Digitalisasi data pertanahan.

  11. Reformasi birokrasi dan reformasi struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

(GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]