Belum Teruji, Penggunaan Obat Ivermectin Sebagai Terapi Covid-19 Harus Hati-hati


Kamis,24 Juni 2021 - 17:02:19 WIB
Belum Teruji, Penggunaan Obat Ivermectin Sebagai Terapi Covid-19 Harus Hati-hati Sumber foto market.bisnis.com

Penggunaan obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19 harus diawasi betul penggunaannya. Sebab hingga hari ini belum direkomendasikan sebagai obat terapi Covid-19.

Dilansir dari laman merdeka.com, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto mengatakan, perhimpunan profesi kedokteran di Indonesia belum merekomendasikan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

"Sampai sekarang dari perhimpunan-perhimpunan profesi belum memasukan Ivermectin ini sebagai salah satu yang dipakai dalam terapi COVID-19. Perhimpunan-perhimpunan ini kan sudah membuat panduan protokol ya di Indonesia, nah itu belum ada di dalamnya," ujar Agus saat dihubungi merdeka.com, Kamis (24/6).

Organisasi kesehatan dunia alias WHO pun belum memberikan rekomendasi untuk terapi rutin Covid-19. Namun, hanya diperbolehkan untuk uji klinik. Agus menjelaskan, sampai hari ini belum ada riset yang menguatkan obat ivermectin ini bisa dipakai sebagai terapi Covid-19.

"Tetapi diperbolehkan di dalam rangka uji klinik. Tapi untuk penggunaan secara rutin ini belum diperbolehkan. Karena memang bukti-bukti di dalam riset-riset yang sudah dilakukan berbagai negara sampai saat ini belum cukup kuat untuk mendukung bahwa ini bisa dipakai. Itu data yang ada seperti itu," jelasnya.

Agus menyebut, tidak menutup Ivermectin dipakai di masa mendatang untuk terapi Covid-19. Apabila riset yang sedang berjalan merekomendasikan penggunaan obat tersebut.

"Meskipun begitu tetap terbuka peluang ke depannya bisa saja dipakai, kalau riset-riset yang saat ini sudah dikerjakan oleh Litbangkes dengan beberapa RS. Kalau itu sudah berjalan dan nanti hasilnya baik ya profesi merekomendasikan. Intinya kita tetap harus menunggu riset yang harus dilakukan uji klinis tersebut," tuturnya.

Untuk saat ini, penggunaan Ivermectin harus hati-hati. Sebab tergolong obat keras. Penggunaannya harus betul-betul diawasi karena bisa mengakibatkan beberapa efek samping. Bila menggunakan Ivermectin harus sesuai resep dokter.

"Jadi prinsipnya saya sebagai dokter paru, mengimbau kepada masyarakat khususnya yang menggunakan. Konsultasikan kepada dokter, intinya seperti itu aja," katanya. (GA)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]