Kasus Covid-19 Tinggi, Kemendikbudristek Kukuh Gelar PTM Terbatas Juli 2021


Selasa,29 Juni 2021 - 14:54:55 WIB
Kasus Covid-19 Tinggi, Kemendikbudristek Kukuh Gelar PTM Terbatas Juli 2021 sumber foto liputan6.com

Kasus Covid-19 nasional mengalami tren kenaikan cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah pihak pun meminta pemerintah agar rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada pertengahan Juli 2021 ini ditunda.

Dilansir dari laman liputan6.com, rekor tertinggi penambahan kasus Covid-19 terjadi pada Sabtu, 26 Juni 2021 kemarin, mencapai lebih dari 21 ribu pasien. Kendati, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kukuh tetap akan melanjutkan rencana pelaksanaan PTM Terbatas bertepatan pada awal tahun ajaran baru 2021/2022.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, mengatakan pihaknya tetap mendukung pelaksanaan PTM Terbatas asalkan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri soal pembelajaran di tengan pandemi.

"Indonesia itu kan sangat luas, banyak pulau, banyak provinsi, banyak kabupaten/kota. Kondisi setiap provinsi, setiap kabupaten/kota, setiap pulau itu berbeda. Untuk itu Kemendikbudristek bersama dengan tiga kementerian lain, Kemenkes, Kemendagri, dan Kemenag untuk tetap menggelar pembelajaran tatap muka selain mengacu pada SKB 4 menteri yang terteken tanggal 30 Maret 2021," kata Jumeri dalam sebuah diskusi daring, Selasa (28/6/2021).

Ia meminta daerah-daerah bisa menerapkan Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro. Sehingga pada daerah-daerah yang masuk kategori zona merah, kata Jumeri, dibiarkan supaya anak-anak tetap belajar dari rumah.

"Kita beri kesempatan daerah-daerah yang tidak merah, yang aman. Biarlah mereka pembelajaran tatap muka terbatas. Karena saya punya keyakinan bahwa daerah-daerah yang saat ini terkena zona warna merah itu daerah yang kota yang terdepan," katanya.

Dengan begitu, kata Jumeri, biarlah daerah yang aman melaksanakan opsi PTM Terbatas. Sementara daerah-daerah yang merah tetap mengamankan diri dengan belajar dari rumah.

"Jadi jangan disamaratakan seluruh wilayah negeri ini, karena anak-anak kita sangat membutuhkan kehadiran bapak/ibu guru kita, membimbing mereka, mengasuh mereka, memberi pencerahan kepada anak-anak," ucapnya.

Pegiat Pendidikan Dorong Tunda PTM Terbatas

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang rencananya digelar serentak pada Juli 2021 mendatang.

Menurut Iman, hal ini mengingat adanya tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

"Kami meminta Mas Menteri Nadiem menunda pembukaan sekolah dan PTM yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2021. Kami juga meminta pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar dapat menahan laju sebaran Covid-19," desak Iman dalam keterangan tulis, Kamis (24/6/2021).

Iman meminta kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lewat pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, menyambut tahun ajaran baru 2021/2022, Imam meminta Nadiem segara menerbitkan aturan mengenai Masa Orientasi Sekolah (MOS) Tahun Ajaran 2021/2022 di masa pandemi Covid-19.

Aturan soal MOS selama pandemi, kata Iman, dibutuhkan sekolah guna menghadapi awal semester baru di tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli nanti. Supaya penyebaran Covid-19 di dunia pendidikan bisa ditekan.

“Oleh sebab itu, kami mendesak agar Kemdikbudristek segera menyiapkan pedoman MPLS/MOS di masa pandemik bagi sekolah. Sebab para siswa baru akan segera masuk, sekitar 2 minggu ke depan,” kata Iman.

Jika pedoman sudah ada, kata Iman, sekolah dapat segara menyiapkan konten MOS yang bermakna, aman, tetap kreatif, dan menggembirakan bagi siswa baru. Tentu ia mengingatkan supaya skema MOS mesti diselenggarakan secara daring.

Iman juga mengingatkan jangan sampai ada sekolah yang memaksakan siswanya masuk mengikuti MOS. Meskipun hanya tiga hari dan jumlah anaknya dibatasi. Jika dilakukan, tentu sangat berisiko bagi nyawa dan kesehatan siswa, guru, dan keluarganya. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]