PPKM Level 4 Diperpanjang di 34 Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali, Ini Daftarnya


Selasa,24 Agustus 2021 - 12:09:27 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang di 34 Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali, Ini Daftarnya sumber foto money.kompas.com

Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di 34 kabupaten/kota luar Jawa Bali dari tanggal 24 Agustus 2021 sampai tanggal 6 September 2021. Dua minggu sebelumnya, PPKM level 4 diterapkan di 45 wilayah luar Jawa-Bali.

Dilansir dari laman money.kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, PPKM di 34 kabupaten/kota ini diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19.

"Sisanya 34 kab/kota masih tetap berada di level 4 asesmen sehingga berada di level 4, dan ini dituangkan dalam instruksi Mendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan 24 Agustus-6 September," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

Airlangga menuturkan,di wilayah PPKM Level 4 luar Jawa-Bali, tempat kerja harus menerapkan bekerja dari kantor (work from office) 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bila terjadi klaster baru, maka tempat kerja ditutup 5 hari.

Sementara kapasitas tempat ibadah hanya 25 persen atau 30 orang, restoran dan kafe yang menerapkan makan ditempat dibatasi sampai 25 persen atau 2 orang per meja dengan jam operasional hingga pukul 20.00. "(Operasional) mall hingga pukul 20.00 waktu setempat, kapasitas maksimum 50 persen dengan prokes diatur dalam Pemda," beber Airlangga.

Adapun kapasitas tempat wisata dan fasilitas umum hanya 25 persen dengan prokes ketat, serta kegiatan seni budaya dan olahraga mencapai 25 persen. Kemudian, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri 30 orang dengan pembatasan kegiatan hajatan. Sedangkan industri ekspor boleh beroperasi 100 persen, bila terjadi klaster baru maka ditutup 5 hari.

"Aplikasi pedulilindungi ini sebagai syarat untuk berkegiatan atau syarat masuk dalam berbagai kegiatan. Aturan lengkap dikeluarkan Mendagri dalam bentuk Instruksi Mendagri," sebut dia. Berikut ini 34 kabupaten/kota yang masih masuk dalam kategori level 4:

1. Banjarbaru

2. Balikpapan

3. Pringsewu, Lampung

4. Pekanbaru, Riau

5. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

6. Kutai Timur, Kaltim

7. Palu, Sulawesi Tengah

8. Tanah Laut, Kalimantan Selatan

9. Bangka, Kep. Bangka Belitung

10. Banjarmasin

11. Lampung Timur

12. Bandar Lampung

13. Tarakan, Kalimantan Utara

14. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan

15. Banggai, Sulawesi Tengah

16.. Batanghari, Jambi

17. Makassar

18. Paser, Kalimantan Timur

19. Poso, Sulawesi Tengah

20. Palembang

21. Jayapura

22. Medan

23. Banda Aceh

24. Kupang, NTT

25. Palangkaraya, Kalimantan Tengah

26. Pematangsiantar, Sumatera Utara

27. Sumba Timur, NTT

28. Kotabaru, Kalimantan Selatan

29. Manado

30. Minahasa, Sulawesi Utara

31. Luwu Timur, Sulawesi Selatan

32. Padang, Sumbar

33. Samarinda, Kalimantan Timur

34. Jambi

(GA)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]