Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan upaya peningkatan kualitas anggaran kesehatan berlanjut di 2022. Dalam RAPBN 2022, anggaran kesehatan mencapai Rp255,3 triliun.
Dilansir dari laman economy.okezone.com, "9,4% dari belanja negara, lebih tinggi dari amanat UU kesehatan minimal 5%dari APBN," ucap Sri Mulyani, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Sri Mulyani menegaskan kebijakan anggaran kesehatan 2022 akan diarahkan untuk mendukung reformasi sistem kesehatan dalam lima langkah.
Pertama, transformasi layanan primer, antara lain melalui penguatan Puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif (termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi).
Kedua, transformasi layanan rujukan, antara lain melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi Rumah Sakit (RS), serta peningkatan layanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan.
Ketiga, lanjut Sri Mulyani, melalui transformasi ketahanan kesehatan, antara lain dalam bentuk peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan, serta penguatan ketahanan tanggap darurat.
Keempat, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan dan kelima, pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan, seperti telemedicine serta digitalisasi layanan Posyandu, Puskesmas dan RS.
"Dengan langkah reformasi sistem kesehatan tersebut diharapkan anggaran kesehatan dapat memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu," ujar Sri Mulyani. (GA)