sumber foto cnnindonesia.com Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit disebut berperan penting menjaga kelangsungan usaha dan bekerja di masa pandemi Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan bahwa Tripartit harus terus memperkuat dialog sosial sebagai sarana komunikasi, koordinasi, konsolidasi, dan dialog terkait hal-hal yang menjadi dampak pandemi.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Ida mengatakan, Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serta pekerja dan buruh harus memiliki komitmen yang sama dalam melihat permasalahan maupun solusi menghadapi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan.
"Kekuatan Tripartit inilah yang menjadi kunci sukses dalam menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha di masa pandemi Covid-19," kata Ida dalam acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Pandemi Covid-19 dan BSU Tahun 2021 di Surabaya, Sabtu (28/8).
Guna meningkatkan dan memperkuat peran Tripartit di masa pandemi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh menggelar Deklarasi Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 pada Juli lalu.
Ida menyebut, deklarasi itu menjadi wujud komitmen sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, serta pekerja dan buruh untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan, dengan dilandasi semangat saling peduli dan optimis untuk bangkit bersama dari dampak pandemi.
Selain itu, Kemnaker juga menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Pedoman tersebut merupakan acuan dalam pelaksanaan hubungan kerja, khususnya bagi perusahaan yang terdampak pandemi, beserta kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19.
"Ini penting, agar tidak ada tindakan-tindakan sepihak yang dilakukan baik oleh pengusaha maupun oleh pekerja/buruh, sehingga diharapkan kondisi hubungan kerja di tempat kerja tetap kondusif," papar Ida.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi itu adalah Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Sesditjen PHI dan Jamsos, Surya Lukita Warman; Direktur Binariksa, Yuli Adiratna; Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo; serta perwakilan unsur Tripartit dan BPJS Ketenagakerjaan. (GA)
Update Corona 3 Februari 2022: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Mendekati 18.000 Sehari
Sri Mulyani: Biaya Penanganan Covid-19 Capai US$ 11 Triliun
Apa Bedanya SPBU Kode 31 dan 34? Ini Penjelasannya
14 Juli 2021: Total 187,7 Juta Kasus COVID-19 di Dunia, Indonesia Masuk Posisi 15 Besar
Melahirkan di Puskesmas dengan BPJS Gratis, Simak Cara dan Syaratnya
Soal Larangan Cadar, Gus Yaqut: Menag Urusi Radikalisme & Terorisme Saja