Kejagung Luncurkan Aplikasi Update Perkara, Bisa Diakses Masyarakat


Kamis,02 September 2021 - 12:46:33 WIB
Kejagung Luncurkan Aplikasi Update Perkara, Bisa Diakses Masyarakat sumber foto nasional.okezone.com

Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) meluncurkan dua aplikasi Case Management System (CMS) Publik dan Dashboard CMS. Aplikasi tersebut dapat memberikan informasi update tentang perkara yang sedang digarap Jampidum. Sehingga masyarakat dapat melihat setiap perkara yang tengah digarap oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dilansir dari laman nasional.okezone.com, Jampidum Fadil Zumhana mengatakan, dua aplikasi tersebut dibuat untuk pemberian informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara Kejaksaan di seluruh Indonesia. Aplikasi CMS Publik, dapat diakses melalui cms publik.kejaksaan.go.id.

"Cukup akses sudah bisa mengetahui seluruh perkembangan penanganan perkara pidum di seluruh Indonesia," jelas Fadil melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Penelusuran MNC Portal, dalam aplikasi tersebut jika masyarakat ingin melihat perkembangan perkara diminta menyebutkan lokasi perkara, satuan kerja, jenis pidana. Setelah menyebutkan tiga hal tersebut sejumlah data perkara akan muncul.

List data perkara di satuan kerja yang dipilih muncul dengan menunjukkan data perkara, nama tersangka, nomor Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan terakhir update perkara yang dicari.

Sementara aplikasi kedua adalah aplikasi untuk para Kepala Satker, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi, sampai ke tingkat Jaksa Agung Muda.

Dengan aplikasi Dashboard CMS, Kepala Satker bisa memantau data perkara secara realtime untuk keperluan monitoring dan evaluasi kinerja para jaksa dan pegawai dalam penanganan perkara masing-masing di wilayahnya.

Fadil yang pernah menjabat sebagai Deputi III Bidkor Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan juga meminta kepada para Satker Kejaksaan di daerah untuk terus mendukung akurasi data di dua aplikasi tersebut.

"Saat ini, CMS telah diintegrasikan di kepegawaian sebagai data dukung dalam pengumpulan angka kredit jaksa, juga dipakai sebagai basis data untuk pertukaran antar lembaga penegak hukum dalam sistem penanganan perkara terpadu berbasis teknologi informasi di Kemenko Polhukam," pungkasnya. (GA)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]