Penelitian Masih Dilakukan untuk Penggunaan Herbal sebagai Terapi Tambahan COVID-19


Senin,20 September 2021 - 17:28:53 WIB
Penelitian Masih Dilakukan untuk Penggunaan Herbal sebagai Terapi Tambahan COVID-19 sumber foto merdeka.com

Selama ini, banyak beredar resep herbal untuk pasien COVID-19. Walau begitu, sesungguhnya penelitian terkait penggunaan herbal sebagai terapi tambahan COVID-19 ini masih dikembangkan.

Dilansir dari lama merdeka.com, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengatakan, herbal sebagai terapi tambahan untuk pasien COVID-19 saat ini masih dalam tahap penelitian.

"Saat ini dalam penelitian untuk obat herbal bisa digunakan sebagai terapi tambahan obat konvensional untuk perbaikan pasien COVID-19," ujarnya mewakili Kepala Badan POM, Penny K Lukito dalam webinar beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, Reri menuturkan, obat tradisional termasuk herbal hingga hari ini menjadi alternatif masyarakat untuk memelihara kesehatan tubuh mereka di masa pandemi walaupun belum ada yang mempunyai indikasi sebagai anti-COVID-19. Peluang ini kemudian disambut para pelaku usaha produk herbal.

BPOM mencatat adanya peningkatan peredaran produk-produk ini secara daring hingga klaim atau promosi seiring peluang peningkatan permintaan dari masyarakat terhadap suplemen kesehatan dan obat herbal. Dalam hal ini, BPOM mengingatkan pelaku usaha bisa melakukan inovasi dan berkreasi secara bertanggung jawab sehingga tidak menyesatkan masyarakat melalui klaim produk mereka.

Pentingnya Tidak Melakukan Klaim Berlebih Obat Herbal

"Kami hargai inovasi kreavitas pelaku usaha, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab. Kreativitas dan inovasi pelaku usaha untuk memperkenalkan produknya, membangun brand produk perlu difasilitasi dan dikawal agar berkembang tetapi tidak bertentangan dengan regulasi yang kami tetapkan," kata Reri.

BPOM memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administrasi dan penindakan apabila menemukan pelanggaran. Reri menegaskan, tidak ada kompromi terhadap perlidungan kesehatan masyarakat. Dari sisi tugas dan peran, BPOM juga melakukan pengawasan pre-market dan post market untuk menjamin keamanan mutu dan kemanfaatan produk beredar serta meningkatkan daya saing mutu produk obat dan makanan di pasar lokal maupun global demi mendukung iklim usaha.

Saat ini, penting untuk tidak sembrono menggunakan herbal sebagai terapi bagi COVID-19. Penelitian masih akan dilakukan untuk mengetahui dampak serta penggunaannya yang tepat. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]