OJK Punya OBOX Awasi BPR dan BPRS, Apa Kelebihannya?


Selasa,02 November 2021 - 11:42:44 WIB
OJK Punya OBOX Awasi BPR dan BPRS, Apa Kelebihannya? sumber foto liputan6.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi OJK-Box (OBox) bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR dan BPRS). Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida menyampaikan bahwa OBox, merupakan aplikasi pintar yang memungkinkan sektor Jasa Keuangan (SJK) berbagi data dan informasi yang bersifat transaksi dalam periode tertentu, dan dalam waktu yang cepat, dan kemudian dimasukkan ke dalam wadah yang disebut sebagai repository.

Dilansir dari laman liputan6.com. "Dengan adanya OBox, diharapkan OJK dalam menjalankan perannya sebagai pengawas sektor jasa keuangan, dapat meningkatkan kemampuan pengolahan data dan juga analisis, evaluasi permasalahan sejak dini, juga guna mendukung kegiatan pengawasan SJK yang berbasis sub-tech serta pengambilan keputusan yang lebih efisien tentunya," tutur Nurhaida, dalam acara virtual launcing OJK BOX- BPR/BPRS pada Selasa (2/11/2021). Disampaikan juga bahwa pengembangan dan implementasi OJK-Box ini pada industri perbankan merupakan salah satu langkah OJK dalam melaksanakan pengawasan untuk SJK berbasis teknologi.

"Ke depan, tidak menutup kemungkinan bahwa OBox ini juga akan diterapkan atau diimplementasikan bagi sektor selain perbankan, mungkin akan kita kembangkan ke pengawasan di pasar modal, juga industri keuangan non-bank," ungkap Nurhaida. Selain dengan aplikasi OBox, dalam mendukung pengawasan di perbankan, kedepannya OJK juga akan mengembangkan program-program lain.

Program-program itu, Nurhaida menyampaikan, di antaranya adalah memanfaatkan bin data analytics dan Artificial Intelligence, yang memungkinan adanya ouput data yang bersifat diagnostik, prediktif, dan juga preskriptif, yang kemudian mampu menghasilkan otomasi indikasi kerentanan yang bisa dideteksi lebih awal.

"Melalui program-program tersebut nantinya kita harapkan pengawas akan mampu merespon early warning signal secara real time dan mengambil tindakan pengawasan secara lebih dini," jelas Nurhaida. (RF)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]