Tarif Tes PCR Terus Dievaluasi, Kemenkes: Menutup Jalan Kepentingan Bisnis


Senin,08 November 2021 - 09:19:20 WIB
Tarif Tes PCR Terus Dievaluasi, Kemenkes: Menutup Jalan Kepentingan Bisnis sumber foto detik.com

Penurunan tarif tertinggi tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR) mendapat sambutan baik dari masyarakat. Namun, tak jarang juga masyarakat yang bertanya-tanya mengapa penurunan harga ini baru dilakukan.

Dilansir dari laman detik.com. Meski begitu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi tarif tes PCR secara berkala. Ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai.

"Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada," tegas dr Nadia yang dikutip dari laman resmi Kemenkes.

"Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat," lanjutnya.

dr Nadia menjelaskan dalam menentukan tarif PCR ini tidak dilakukan sendiri oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini dilakukan bersama dengan pihak BPKP untuk menutup adanya kemungkinan kepentingan bisnis yang terkait dengan tes PCR ini.

"Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT-PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat" tegasnya.

Dalam menentukan tarif tertinggi tes PCR ini dibutuhkan evaluasi dari berbagai komponen tes PCR. Komponen itu seperti jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, Overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Namun, dari beberapa komponen tersebut dr Nadia mengatakan reagen-lah yang memiliki harga paling besar dalam pemeriksaan tes PCR.

"Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55%," kata dia. Di awal pandemi, terdapat kurang dari 30 produsen reagen swab RT-PCR yang ada di Indonesia. Tetapi, kini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kemenkes, tentunya dengan harga yang bervariasi. Dengan begitu, tambah dr Nadia, sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR yang berlaku di Indonesia. (RF)



 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]