sumber foto kompas.com Presiden Joko Widodo mengatakan, program vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga dimulai pada Rabu (12/1/2022). Ia mengungkap, syarat penerima vaksin dosis ketiga adalah sudah disuntik vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan. "Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ke-3 ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022). Jokowi mengatakan, program vaksinasi ini diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan.
Dilansir dari laman kompas.com. Ia menegaskan bahwa pemberian vaksin dosis ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ujarnya. Menurut Jokowi, vaksinasi dosis ketiga penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus corona terus bermutasi. Meski sudah divaksin, presiden mewanti-wanti seluruh pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," kata Kepala Negara. Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, ada lebih dari 20 juta penduduk yang memenuhi kriteria penerima vaksin booster. "Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (3/1/2022).
Budi memperkirakan, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk program vaksinasi ini. Terkait jenis vaksin yang digunakan untuk booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use (EUA) untuk 5 jenis vaksin. Kelima vaksin itu adalah vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Zifivax. (RF)
Menaker Taksir 48 Juta Pekerja Terdampak Pandemi Corona
Positif Covid-19 Pecah Rekor 12.818, Total Kasus 882.418
Presiden Jokowi Sebut Krisis Perekonomian Dunia Terparah Sepanjang Sejarah
Luhut Sebut Karantina Penumpang dari Luar Negeri Bisa 7 Hari, Kalau...
Aturan Perjalanan Selama Larangan Mudik 22 April-24 Mei
Fakta-Fakta THR PNS 2022, Jadwal Pencairan hingga Besarannya