BPOM Beri Izin Darurat Vaksin Sinopharm Jadi Booster Homolog


Rabu,02 Februari 2022 - 11:37:12 WIB
BPOM Beri Izin Darurat Vaksin Sinopharm Jadi Booster Homolog sumber foto cnnindonesia.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat atau EUA untuk vaksin Covid-19 Sinopharm sebagai vaksin dosis tiga atau booster. Vaksin Sinopharm digunakan sebagai booster homolog, artinya dosis tiga vaksin Sinopharm hanya diberikan pada warga yang mengikuti vaksinasi primer dengan vaksin yang sama.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan berdasarkan penelitiannya vaksin Sinopharm secara umum bekerja dengan baik sebagai booster Covid-19. Penggunaan booster vaksin Sinopharm ditujukan untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas.

"Sesuai persyaratan penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas," kata Penny dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2).

Penny menjelaskan berdasarkan aspek keamanan, vaksin Sinopharm sebagai booster bisa ditoleransi dengan baik oleh tubuh. Kejadian tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster juga disebut jauh lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer. "Adapun KTD yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1-2," ujarnya.

Dari aspek kekebalan tubuh yang didapatkan setelah booster, Penny mengatakan respons imun setelah pemberian suntikan ke tiga lebih tinggi ketimbang respons imun yang dihasilkan pada saat vaksinasi primer. "Respons imun setelah pemberian booster ini lebih tinggi dibandingkan respons imun yang dihasilkan pada saat vaksinasi primer," ujarnya.

Sebelumnya BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan enam kombinasi vaksin untuk booster Covid-19. Empat di antaranya menggunakan vaksin homolog (sama jenis) dan dua lainnya merupakan booster jenis heterolog (berbeda jenis). Untuk booster vaksin homolog, BPOM mengizinkan vaksin Sinovac, vaksin Pfizer, vaksin AstraZeneca, diberikan untuk suntikan ketiga sebanyak satu dosis. Sementara vaksin Moderna setengah dosis untuk booster homolog.

BPOM juga memberikan izin penggunaan darurat untuk beberapa booster vaksin Covid-19 heterolog. Dua kombinasi booster heterolog yang baru diresmikan BPOM di antaranya Pfizer untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca, dan vaksin AstraZeneca untuk vaksin Sinovac dan Pfizer. (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]