sumber foto kompas.com Bank Indonesia mencatat hadirnya teknologi finansial, digitalisasi produk dan jasa keuangan, dan aktivitas bisnis online telah mampu membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap usaha yang dijalankan. Survey BI pada 2021 menunjukkan bahwa 20 persen dari UMKM berhasil memitigasi dampak pandemi Covid-19 dengan mendigitalisasi rencana bisnis dan memanfaatkan pemasaran melalui media online.
Dilansir dari laman kompas.com. "UMKM berada pada pusat dari ketidakstabilan ekonomi karena banyaknya sektor UMKM yang paling terdampak pembatasan kegiatan masyarakat. Dampak dari pandemi terhadap kelompok rentan dan UMKM, khususnya perempuan dan pemuda, mungkin akan bertahan lebih lama dari perkiraan," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono, Rabu (3/2/2021).
Merujuk data BI pada 2021, sebanyak 77,95 persen UMKM mengalami dampak negatif dari pandemi Covid-19, di mana pendapatan mereka berkurang dan pengeluaran operasional mereka justru bertambah. Untuk itu pemerintah Indonesia berusaha memitigasi dengan cara meningkatkan program jaminan sosial, termasuk untuk pelaku UMKM. "Krisis COVID-19, menunjukkan bahwa negara dengan sistem jaminan sosial dan infrastruktur pembayaran yang maju, serta akses yang luas terhadap keuangan digital, lebih siap dalam melakukan pembayaran jaminan sosial yang efektif," katanya.
Risiko Digitalisasi
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyatakan bahwa inovasi dalam mempromosikan inklusi keuangan digital perlu diseimbangkan dengan melakukan mitigasi terhadap risiko dari aktivitas digital di sektor keuangan. Pasalnya bersamaan dengan digitalisasi sektor keuangan yang terus berkembang, risiko-risiko baru juga bermunculan yang perlu segera dimitigasi.
"Sebuah studi CGAP baru-baru ini pada tahun 2021 mengidentifikasi risiko baru yang paling menonjol seperti penyalahgunaan data dan penipuan, terutama konsumen layanan keuangan digital pemula dan rentan," kata Doni.
Risiko baru tersebut termasuk penipuan aplikasi seluler, penipuan identitas sintetis, pelanggaran identitas biometrik, dan bias algoritmik. Sementara itu, risiko lain meliputi pelanggaran data, penipuan pertukaran SIM, pemasaran agresif, praktik penagihan utang, penyelesaian sengketa yang tidak efektif, dan risiko alokasi kewajiban, menjadi semakin buruk.
"Penting untuk mencapai keseimbangan antara inovasi dalam mempromosikan inklusi keuangan digital dan menyadari, menilai, serta mengatur risiko-risiko yang bermunculan," imbuh Doni. Inklusi keuangan digital menjadi salah satu prioritas utama dalam Presidensi G20 Indonesia pada 2022 yang diharapkan dapat menghasilkan Kerangka Inklusi Keuangan. (RF)
Resep Ayam Bakar Bumbu Rujak yang Gurihnya Mantap
10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia, RI Nomor Berapa?
Dilansir Jokowi Bakal Tutup Keran Ekspor Timah, Wilayah Ini Kolaps
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 11 Oktober 2019, Melemah Rp8.000 per Gram
Harga Emas Batangan Pegadaian Hari Ini, 28 Juli 2020 Tembus Rp1 Juta
Buat yang Belum Tahun, Ini Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2021