Tol Trans Sumatera Terapkan Tilang Elektronik Pertama di Indonesia


Rabu,02 Maret 2022 - 15:31:46 WIB
Tol Trans Sumatera Terapkan Tilang Elektronik Pertama di Indonesia sumber foto liputan6.com

PT Hutama Karya (Persero) resmi akan menerapkan tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) miliknya, bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bekerjasama dengan Polda Lampung, penandatanganan perjanjian kerjasama digelar pada Rabu (2/3/2022) di Kantor Cabang Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, sekaligus dilakukan sosialisasi sistem tilang eletronik ELTE tersebut.

Dilansir dari laman liputan6.com. Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyatakan, pihaknya jadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera. "Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal 24 Desember 2021. Sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol," ujarnya dalam keterangan resmi Hutama Karya, Rabu (2/3/2022).

Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol ini, ia berharap dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimal, dan lebih berhati-hati berkendara di jalan tol. Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan/mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum alias ngebut.

"Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen. Makakami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Koentjoro menambahkan, sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.

Kepolisian Daerah

Hutama Karya bekerjasama dengan kepolisian daerah masing-masing telah melakukan penindakan dengan sistem Speed Gun. "Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara yang telah diluncurkan sejak lama, yakni kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU). Patuh Kecepatan Berkendara dan Turunkan Fatalitas Kecelakaan merupakan dua poin penting yang terdapat pada kampanye tersebut," imbuh Koentjoro.

Sementara Direktur Lalu lintas Polda Lampung KBP Raden Romdhon juga mengatalan, pada sistem ETLE ini pengguna jalan yang melintas akan secara terdeteksi oleh kamera mesin.

"Sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas, terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis terdeteksi oleh sistem tilang elektronik tersebut. Kami ucapkan selamat kepada Hutama Karya yang telah menerapkan sistem penindakan ETLE perdana di jalan tol Indonesia," tuturnya. (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]