Saudi Hapus Kewajiban Karantina dan PCR, Kemenag Bakal Sesuaikan Kebijakan Pemberangkatan Umrah


Senin,07 Maret 2022 - 16:39:29 WIB
Saudi Hapus Kewajiban Karantina dan PCR, Kemenag Bakal Sesuaikan Kebijakan Pemberangkatan Umrah sumber foto kompas.com

Kementerian Agama akan melakukan penyesuaian kebijakan umrah seiring dengan pencabutan sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi. Kebijakan tersebut antara lain penghapusan keharusan tes PCR dan karantina untuk memasuki negara itu. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, kebijakan Saudi berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Dilansir dari laman kompas.com. "Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (6/3/2022).

Salah satu penyesuaian kebijakan pemberangkatan umrah yakni terkait dengan kebijakan one gate policy atau pemberangkatan jemaah umrah satu pintu lewat asrama haji. Hilman mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Koordinasi itu diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan. “Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina.

Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," ujar dia. Ia mengatakan, dengan penghapusan syarat karantina dan PCR masuk Arab Saudi, kebijakan one gate policy untuk pemberangkatan umrah bisa jadi dihapuskan. “Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tandas dia. (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]