Hukum Permintaan: Pengertian, Bunyi, Contoh serta Faktor yang Mempengaruhinya


Kamis,07 April 2022 - 15:07:58 WIB
Hukum Permintaan: Pengertian, Bunyi, Contoh serta Faktor yang Mempengaruhinya sumber foto finance.detik.com

Permintaan adalah jumlah barang dan jasa tertentu yang diminta (dibeli), pada berbagai kemungkinan tingkat harga dan dalam waktu tertentu. Permintaan tercipta apabila pembeli memiliki keinginan, untuk membeli barang atau jasa yang disertai kemampuan untuk membayarnya.

Dilansir dari laman finance.detik.com. Dikutip dari Modul Belajar IPS- Ekonomi Calon Guru Kemdikbud karya Tim GTK DIKSAS, permintaan dan penawaran dalam ilmu ekonomi adalah suatu penggambaran atas interaksi di pasar, antara para calon pembeli dan penjual terhadap suatu barang atau jasa.

Apa yang dimaksud dengan hukum permintaan?

Pengertian Hukum Permintaan

Hukum permintaan adalah suatu hal menyatakan bahwa kenaikan harga, akan menyebabkan penurunan jumlah barang yang diminta. Singkatnya, hukum permintaan adalah jumlah yang dibeli yang berbanding terbalik dengan suatu harga. Hukum permintaan diartikan sebagai hubungan antara harga dengan jumlah barang yang diminta. Fungsi permintaan mengikuti hukum permintaan.

Bunyi Hukum Permintaan

Bunyi hukum permintaan: "Jika harga suatu barang meningkat, maka jumlah barang yang diminta akan turun. Sebaliknya, jika harga suatu barang turun, maka jumlah barang yang akan diminta akan meningkat (Cateris Paribus)".

Contoh hukum permintaan adalah ketika ada kenaikan selera konsumen akibat tren yang ada, maka hal itu akan memicu kenaikan permintaan.

Jenis-jenis Permintaan

Berdasarkan daya belinya, permintaan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu permintaan efektif, permintaan potensial, dan permintaan absolut.

1. Permintaan Absolut

Permintaan absolut adalah permintaan atas barang atau jasa. yang tidak diiringi dengan kemampuan untuk membeli, sehingga lebih merupakan angan-angan. Permintaan absolut ini dimiliki oleh semua orang. Misalnya, seseorang ingin membeli sepatu olahraga yang harganya Rp 2.000.000, tapi tidak memiliki cukup uang untuk membelinya.

2. Permintaan Potensial

Permintaan potensial adalah permintaan atas suatu barang atau jasa, yang didukung dengan adanya kepemilikan sejumlah uang atau kemampuan daya beli. Namun, pembelian atas barang atau jasa tersebut masih berupa rencana membeli karena adanya beberapa alternatif barang atau jasa.

Orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk membeli ini, biasanya menjadi sasaran iklan untuk mempengaruhi agar mereka melakukan pembelian atas produk tertentu. Misalnya, seorang yang memiliki sisa uang Rp 3.000.000 berencana membeli sepasang sepatu dengan kisaran harga Rp 2.500.000, namun masih belum memutuskan sepatu merek apa yang akan dibeli.

3. Permintaan Efektif

Permintaan efektif adalah permintaan atas suatu produk barang atau jasa, yang dilakukan sesuai dengan daya beli yang dimiliki. Misalnya seseorang pada contoh nomor 2 di atas (permintaan potensial) akhirnya membeli sepatu merk "Pumi", seharga Rp 1.600.000. Sedangkan permintaan menurut subjek pendukungnya dibagi menjadi dua jenis, yaitu individual dan kolektif/pasar.

4. Permintaan Individu

Permintaan individu adalah permintaan yang dilakukan oleh seorang pembeli terhadap barang dan jasa yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya.

5. Permintaan Kolektif/Pasar

Permintaan kolektif atau pasar adalah permintaan yang dilakukan oleh konsumen, secara keseluruhan di dalam pasar.

Faktor yang Memengaruhi Permintaan

Teori permintaan adalah teori yang menjelaskan sifat hubungan antara jumlah barang yang diminta/dibeli oleh masyarakat, dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Sebagai contoh, ketika seseorang hendak membeli sebuah rumah, disamping harga rumah, ia biasanya akan mempertimbangkan lingkungan sosial di mana rumah tersebut berada. Misalnya, jarak rumah tersebut dari fasilitas pelayanan masyarakat seperti: angkutan umum, supermarket, sekolah, pasar dan sebagainya, fasilitas umum di sekitar rumah tersebut.

Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan adalah:

  • Harga barang/jasa itu sendiri
  • Harga barang lain
  • Pendapatan masyarakat
  • Distribusi Pendapatan
  • Cita rasa masyarakat
  • Ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang.
  • Nah, itu tadi penjelasan mengenai pengertian hukum permintaan dan berbagai
  • lingkupnya. Detikers, jadi lebih paham bukan?

(RF)
 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]