Harga TBS Sawit Swadaya Belum Naik Signifikan, Pengawasan Disbun Dibutuhkan


Kamis,02 Juni 2022 - 11:35:05 WIB
Harga TBS Sawit Swadaya Belum Naik Signifikan, Pengawasan Disbun Dibutuhkan sumber foto infosawit.com

Seminggu setelah keran ekspor minyak sawit mentah (CPO) di buka kembali pada 23 Mei 2022 lalu, faktanya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani swadaya belum mengalami kenaikan yang signifikan.

Dilansir dari laman infosawit.com. Dari pantauan harga TBS sawit yang di lakukan Serikat petani Kelapa Sawit (SPKS) di wilayah-wilayah anggota di 10 Provinsi dan 14 Kabupaten, tercatat kenaikan tertinggi hanya sekitar Rp. 600/Kg. Berikut harga TBS Sawit dari beberapa wilayah anggota SPKS:

- Harga TBS sawit di Sulawesi Barat, Kab. Mamuju Tengah sebelum pencabutan larangan ekspor Rp. 1.600, setelah keran ekspor dibuka naik menjadi Rp. 1.780 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 180/Kg.

- Harga TBS sawit Kalimantan Barat di Kab. Sanggau dan sekadau sebelum pencabutan larangan ekspor rata-rata Rp. 1.700, setelah keran ekspor dibuka naik menjadi Rp. 2.100, atau naik sebesar Rp. 400/Kg.

- Harga TBS sawit di Kalimantan Tengah, Kab. Seruyan sebelum pencabutan larangan ekspor Rp. 1.350, setelah keran ekspor dibuka naik menjadi Rp. 1.700, atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 350/Kg.

- Harga TBS sawit Kalimantan Timur, kab. Paser sebelum pencabutan larangan ekspor Rp. 1.400, setelah keran ekspor dibuka naik menjadi Rp. 1.700, atau naik sebesar Rp. 300/Kg.

- Harga TBS sawit Riau, di Kab. Roan Hulu, Siak dan Kuansing sebelum pencabutan larangan ekspor rata- rata Rp. 1.600 – Rp. 2.200, setelah keran ekspor dibuka naik rata-rata sekitar Rp. 1.860 – Rp. 2.450, atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 250/Kg.

- Harga TBS Sumut, Kab. Labuhan Batu Utara sebelum pencabutan larangan ekspor Rp. 1.700, setelah keran ekspor dibuka naik menjadi Rp. 1.900, atau ada kenaikan sebesar Rp. 200/Kg.

- Harga TBS sawit, Jambi, Kab. Tanjung Tabung Barat sebelum pencabutan larangan ekspor Rp. 2.100, setelah keran ekspor dibuka naik menjadi Rp. 2.210, atau ada kenaikan sebesar Rp. 110/Kg.

- Harga TBS sawit di Sumatera Selatan Kab. Musi Banyuasin (Kecamatan Lalan), sebelum pencabutan larangan ekspor Rp. 1000, setelah keran ekspor dibuka naik menjadi Rp. 1600, atau ada kenaikan Rp. 600/Kg.

- Harga TBS sawit di Sumatera Barat, Kab. Pasaman Barat sebelum pencabutan larangan ekspor Rp. 1.200, setelah keran ekspor dibuka naik menjadi Rp. 1.700, atau ada kenaikan sebesar Rp. 500/Kg.

- Harga TBS sawit Aceh, Kab. Aceh Utara, sebelum pencabutan larangan ekspor Rp. 1400/Kg, setelah keran ekspor dibuka naik menjadi Rp. 2000/Kg, atau ada kenaikan sebesar Rp. 600/Kg.

Sekjen SPKS, Mansuetus Darto menjelaskan, dengan harga TBS sawit petani swadaya saat ini selain mengalami kenaikan yang belum signifikan, juga masih sangat jauh perbedaan dengan harga TBS sawit yang di tetapkan Dinas Perkebunan provinsi sesuai permentan No 1 Tahun 2018 yaitu masih sekitar antara Rp. 1000 – Rp. 1900/Kg padahal harga ketetapan provinsi rata-rata di atas Rp. 3.500/Kg.

“ini juga sangat berbeda dengan penurunan harga TBS yang begitu cepat paska pengumuman kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh Pak Presiden, waktu itu harga TBS petani sawit swadaya langsung jatuh di dibawah Rp. 2.000 di seluruh Indonesia dari harga 3.500 – 3.900/Kg,” kata Darto dalam keterangan diterima. (RF)


 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]