Simak! Ini Jadinya Kalau Harga BBM Naik


Kamis,30 Juni 2022 - 15:09:41 WIB
Simak! Ini Jadinya Kalau Harga BBM Naik sumber foto cnbcindonesia.com

Laju inflasi Indonesia terbilang rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Intervensi pemerintah melalui subsidi bahan bakar minyak (BBM) berhasil menahan inflasi hingga Mei di 3,55% year-on-year (yoy).

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com. Di regional ASEAN, inflasi tertinggi adalah Laos yakni 9,9% yoy pada April. Diikuti Thailand di 7,1% yoy pada Mei dan Singapura inflasinya 5,42% yoy. Tantangan menahan laju inflasi ada di depan mata. Pasalnya harga minyak mentah dunia masih tinggi, bercokol di atas level US$ 110/barel. Akibatnya harga keekonomian bensin pun naik.

Harga Minyak Brent, WTI, ICP (US$/barel)

"Sekarang ini harga minyak dunia sudah di atas US$ 100 sampai US$ 120 per barel. Harga keekonomian BBM RON 90 maupun RON 92, rata-rata di atas Rp 30 ribu," kata Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/6/2022). Padahal harga bensin RON 90 atau Pertalite masih dijual Rp 7.650/liter. Sedangkan RON 92 atau Pertamax dijual Rp 12.500 per liter. Harga jual itu sangat jauh dari keekonomian BBM, kata Arifin.

Selisih dari harga jual dengan harga keekonomian ditutup dengan subsidi yang disalurkan oleh pemerintah. Namun, anggaran subsidi pemerintah menghitung harga minyak pada 2022 sebesar US$ 63/barel. Padahal sekarang harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada Mei 2022 menjadi US$ 109,61. Hal ini pun membuat subsidi Indonesia naik.

Bank DBS Indonesia menyebutkan pada triwulan pertama 2022, total subsidi naik 80% secara tahunan, dengan subsidi untuk energi meningkat sebesar 55% secara tahunan. Ditambah dengan kompensasi yang harus dibayarkan kepada PT Pertamina sebesar Rp 49,5 triliun pada 2020. Dengan Rp 15,9 triliun masih belum dibayarkan di samping Rp 68,5 triliun untuk tahun 2021, yang mungkin jauh lebih tinggi dari yang dianggarkan sebesar Rp 140 triliun untuk 2022.

Dengan asumsi kenaikan 20% dalam total subsidi di samping kompensasi lebih tinggi untuk perusahaan minyak milik negara, dana cadangan kumulatif sebesar 0,4% dari PDB akan diperlukan untuk penghitungan defisit anggaran tahun ini untuk tetap berada dalam target -4,85%.

2. Inflasi Bisa Lewati Target BI

Beruntungnya Indonesia memiliki batu bara dan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) yang memberi pendapatan. Hal ini mungkin bisa membantu untuk menutupi setengah dari kenaikan subsidi bahan bakar. Namun, ini masih tetap memberikan tekanan kepada keuangan Indonesia. Oleh karena itu, narasi mengenai penyesuaian harga bensin pun mengemuka.

Beberapa bensin non subsidi mulai disesuaikan oleh Pertamina, penyalur bensin terbesar dunia. Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sudah disesuaikan. Menyusul Pertamax non-subsidi menjadi Rp 12.500 per liter pada April 2022. Bahkan dengan harga yang disesuaikan pun, Pertamina masih harus menanggung rugi sekitar Rp 5.000/liter dibanding harga pasar atau keekonomian. Adapun SPBU yang menjual harga RON 92 dengan harga keekonomian adalah Shell.

Meskipun selisih harga jual Pertalite dan harga keekonomiannya melebar, pemerintah masih belum menaikkan harga Pertalite. Pertalite sendiri adalah BBM yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Sehingga dampaknya lebih terasa ke daya beli masyarakat, yang diukur dengan inflasi, dibanding jenis lainnya.

Inflasi Indonesia (%yoy)

Dalam keranjang inflasi, bensin memiliki bobot 4% menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga misalnya saja harga BBM naik 10%, inflasi bisa terdorong hingga 0,4 poin persentase terhadap inflasi.

Jika ditambah bahan bakar rumah tangga yang memiliki bobot 2%, maka jika dibandingkan tingkat saat ini inflasi bisa meningkat hingga 4,1% dengan asumsi ceteris paribus atau harga dianggap sama dalam satu tahun penuh. Artinya ini sudah di atas target Bank Indonesia. DBS memperkirakan jika ada kenaikan 10% dalam harga minyak bumi, bensin, dan gas tingkat inflasi bisa naik menjadi 4,2-4,3% dan jika naik 25% tingkat inflasi mendekati 5,5%.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi biasanya melonjak satu bulan setelah kenaikan harga BBM. Pada November 2014, pemerintah menaikkan harga BBM sekitar 33% dan inflasi pada bulan tersebut mencapai 1,5% (mtm). Namun, inflasi melonjak pada bulan Desember menjadi 2.46% (mtm). Pada Juni 2013, pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 30%. Inflasi di bulan Juni tercatat 1,02% tetapi di bulan Juli melesat 3,29%. (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]