Temuan 5 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol


Jumat,21 Oktober 2022 - 11:32:18 WIB
Temuan 5 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol sumber foto kompas.com

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai kualitas obat-obatan yang diproduksi di masa Covid-19 patut dipertanyakan, setelah temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengungkap 5 obat sirop yang mengandung etilen glikol di atas ambang batas aman. Dicky mengatakan, merujuk dari beberapa informasi dan data pada Januari 2022 telah ditemukan kasus gagal ginjal akut. Menurut Dicky, produk obat jenis sirop yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman sudah diproduksi sejak kasus infeksi Covid-19 masih tergolong tinggi.

Dilansir dari laman kompas.com."Yang kita harus telusuri kenapa bisa menurun mutunya di era pandemi apakah karena kebutuhan obat yang begitu banyak sehingga lolos atau ada potensi dugaan manfaatkan situasi misalnya," kata Dicky dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (21/10/2022). "Ini kan beberapa dugaan yang harus diklarifikasi apakah ada aspek keuntungan dari situasi atau apa ini kenapa bisa terjadi kelemahan dalam sistem ini padahal ini vital dan fatal akibatnya," ujar Dicky. Menurut Dicky dugaan-dugaan bahwa obat-obatan yang diproduksi saat masa pandemi covid-19 menurun kualitas mutunya memang harus menjadi perhatian.

Sebab kata dia, kejadian kasus gagal ginjal akut terjadi begitu cepat dan merebak dalam masa tahun ketiga pandemi. "Kita harus lihat keterkaitan juga dengan pandemi baik langsung atau tidak langsung. Misalnya kaitan dengan infeksi. Jelas kalau infeksi ya kalau batuk, pilek, berarti perlu obat batuk obat pilek," ucap Dicky "Berarti kebutuhan obat meningkat. Atau juga infeksi dari viral itu yang memperburuk ginjal dari penderita ditambah lagi adanya konsumsi obat yang ada cemaran tadi dan ini semakin memperburuk situasi," sambung Dicky.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan temuan terdapat 5 obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang ditentukan pada Kamis (20/10/2022). Temuan itu diungkap di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak di berbagai daerah. Temuan itu dipaparkan BPOM di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut. Sampai saat ini tercatat terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi, dengan 99 pasien meninggal. Adapun sirup obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kemungkinan berasal dari 4 bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Sebenarnya keempat bahan tambahan itu bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat. Akan tetapi, BPOM sudah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Daftar 5 obat yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi batas aman adalah sebagai berikut:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml. 5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

BPOM meminta supaya untuk sementara kelima obat itu ditarik dari peredaran. Akan tetapi, mereka juga menyatakan tentang dugaan obat sirop yang tercemar etilen glikol di atas ambang batas aman menjadi penyebab gagal ginjal akut masih harus didalami. (iv)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]