Kemenhub: Hanya Kendaraan Listrik yang Bisa Masuk Kawasan IKN


Jumat,21 Oktober 2022 - 17:15:28 WIB
Kemenhub: Hanya Kendaraan Listrik yang Bisa Masuk Kawasan IKN sumber foto cnnindonesia.com

Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto mengatakan hanya kendaraan listrik yang nantinya bisa masuk ke kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, ini sejalan dengan konsep IKN yang dikembangkan menjadi kota yang berkelanjutan, sehat, produktif, efisien, inovatif dan ramah lingkungan. "Kendaraan berbahan bakar fosil pun ada tapi dalam radius tertentu, tapi itu untuk kawasan-kawasan harus zero emisi," ujarnya usai acara Sustainable Transportation Forum 2022 di Bali International Convention Center, Jumat (21/10). "Ini nanti akan ditentukan zonasinya, karena enggak mungkin semua misalnya di Balikpapan kan dekat IKN juga itu zero emisi semua," imbuhnya. Selain itu, sesuai dengan konsepnya, moda transportasi umum yang dibangun di IKN semua yang canggih dan modern.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Misalnya MRT, LRT, kereta api sampai bus listrik. "Ya kan itu sudah ada (kajiannya), lengkap (transportasinya). Sudah ada semua lengkap, tapi implementasinya mana yang dibangun dulu, kan kepala otorita IKN yang punya kewenangan, dari kita hanya kajiannya saja," jelasnya. Suharto menjelaskan untuk pembangunan kereta api akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Sebab, infrastrukturnya harus dibangun terlebih dahulu. Kendati demikian, untuk kebutuhan anggaran pembangunan transportasi umum ini, Suharto enggan menjelaskan lebih detail."Kebutuhan investasinya ada, tapi berapanya ya nanti dulu ya. Saya nggak hafal," tegasnya.(iv)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]