Pemerintah berkomitmen untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan. Salah satu alasan utamanya, karena permukaan tanah di Jakarta terus menurun dan adanya kenaikan permukaan air laut. Ini menyebabkan Jakarta semakin berisiko terkena bencana banjir dan berpotensi tenggelam.Kendati begitu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan pemerintah pusat tidak akan begitu saja menelantarkan Jakarta, ketika ibu kota negara berpindah ke IKN Nusantara.
Dilansir dari laman merdeka.com."Saya kira walaupun ibu kota pindah ke Kalimantan, bukan berarti Jakarta dibiarkan. Jakarta tetap dibangun," tegas Menteri Basuki dalam sesi konferensi pers di sela-sela G20 Special Event, HELP, Water & Disasters di Conrad Hotel, Bali, Jumat (11/10). Sebagai contoh, Basuki memaparkan, pembangunan Bendungan Karian akan memasok air minum ke wilayah barat Jakarta hingga Tangerang. Sementara di sisi timur, pasokan air nantinya bakal disuplai oleh SPAM Jatiluhur-Juqnda, yang kini sedang underconstruction.
Namun, proyek-proyek tersebut tetap butuh dukungan dari Pemprov DKI dan warga Jakarta. Pasalnya, maraknya penggunaan air tanah berpotensi membuat sekitar 28,08 persen wilayah pesisir utara Jakarta berada di bawah permukaan air laut pada 2035 mendatang. "Kalau itu semua (proyek penanganan air) sudah jadi, 2030 paling tidak bisa kita penuhi, Pemerintah Jakarta harus bisa mendeklarasikan stop air tanah," seru Menteri Basuki.
Di sisi lain, Menteri Basuki dan Kementerian PUPR pun memberikan dukungan terhadap komitmen pelanjutan proyek normalisasi Sungai Ciliwung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. "Kita bangun Jakarta, normalisasi oleh pak Pj Gubernur akan diteruskan. Terowongan sudah hampir selesai. Bendungan sudah hampir selesai, Monas akan dihijaukan, Manggarai akan dibikin stasiun yang besar," tuturnya. "Jadi untuk pembangunan Jakarta untuk kegiatan ekonominya. Jadi bukan berarti Jakarta ditinggalkan, enggak. Saya kira itu terus dibangun seperti kota-kota lainnya," pungkas Menteri Basuki.
(iv)
Rincian Harga Emas Hari Ini 13 Februari 2023 di Pegadaian
Sekjen DPR Konfirmasi Naskah Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman
Bos Sawit, Harga CPO Coba Bangkit, Abis Rebahan 2 Hari
Bea Meterai Rp10.000 Berlaku, Meterai Rp6.000 dan Rp3.000 Masih Bisa Dipakai?
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, 4 November 2020
Sandiaga Sebut Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Jadi Rp500.000, Ini Kata Pengelola