Lombok Dinilai Belum Maksimalkan Wisata Halal


Jumat,26 April 2019 - 09:37:52 WIB
Lombok Dinilai Belum Maksimalkan Wisata Halal sumber photo detik.com

Lombok merupakan salah satu destinasi wisata halal terbaik di Indonesia. Tapi menurut Komunitas Tourism Watch, pengelolaannya belum maksimal.

Awal bulan April tahun 2019 ini saja di tingkat nasional, pariwisata Lombok kembali ditetapkan sebagai daerah dengan destinasi terbaik yang dinilai sangat berpotensi mengelola wisata halal. Lombok juga pernah menyabet pelbagai penghargaan di tingkat global. Di antara prestasi yang bisa disebut misalnya di tahun 2015 lalu ada dua kategori prestasi yang berhasil disematkan.

Dua penghargaan itu didapat dari World Halal Travel Awards (WHTA), dalam kategori World Best Halal Tourism Destination dan World Best Halal Honeymoon Destination.

Berdasarkan capaian prestasi itu, Ketua Komunitas Tourism Watch Idham Kholid saat berbincang dengan detikTravel pada Kamis (25/4/2019), berharap agar Pemprov NTB bisa memperkuat tata kelola pengembangan wisata halal di Lombok.

Idham menyatakan standar pengembangan yang digunakan juga mestinya disesuaikan dengan standar yang ada di Global Muslim Travel Index (GMTI), seperti terkait akses, komunikasi, lingkungan dan servis.

"Itu sudah menjadi standar global juga standar yang ada di kementerian," ujar dia.

Keseriusan pengelolaan wisata halal ini juga perlu didukung dengan arah dan porsi kebijakan Pemprov NTB di masa Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah. Idham menyatakan alokasi perencanaan wisata halal tidak nampak spesifik tertuang dalam RPJMD.

"Dispar dan Kemenpar mengklaim sudah menjalankan program pariwisata halal di NTB, khususnya servis. Kecuali destinasi masih belum ada seperti di amanat Peraturan Daerah (Perda). Tapi memang tidak disebutkan di RPJMD, yang disebutkan itu hanya secara umum," ungkap Idham.

Masalah lain yang dihadapi, kata Idham bahwa masyarakat dan pelaku usaha pariwisata secara menyeluruh masih belum satu kesepahaman dengan istilah dan penerapan wisata halal. Sehingga seringkali menjadi pro dan kontra, dikutip dari laman detik.com.

Kendati pun sudah ada standar dari GMTI. Akan tetapi jika Perda diaplikasikan dengan konsisten, maka akan dapat menguatkan pengelolaan wisata halal, baik dari sisi destinasi, kelembagaan dan industri.

"Intinya standar di GMTI dan amanah Perda itu jalan, maka jalanlah pariwisata halal kita," kata dia. (wili)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]