Kisah Tiga Kubu PERADI Bersatu Disaksikan Menkopolhukam dan Menkumham


Rabu,26 Februari 2020 - 13:37:13 WIB
Kisah Tiga Kubu PERADI Bersatu Disaksikan Menkopolhukam dan Menkumham sumber foto hukumonline.com

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin Fauzie Yusuf Hasibuan, Peradi ‘Rumah Bersama Advokat’ yang dipimpin Luhut M.P.Pangaribuan, dan Peradi ‘Suara Advokat Indonesia’ yang dipimpin Juniver Girsang menandatangani surat pernyataan bersama akan menyatu dalam nama tunggal Peradi. Kesepakatan itu dibuat Selasa (25/2) malam disaksikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Dilansir dari laman hukumonline.com, “Doakan ini terealisasi dan terwujud,” kata Juniver saat dikonfirmasi hukumonline, Rabu (26/2). Juniver hadir bersama Wakil Ketua Peradi ‘Suara Advokat Indonesia’ Harry Ponto saat pertemuan malam kemarin.

Tiga kubu kepengurusan Peradi hadir dengan delegasi masing-masing diwakili dua orang. Tak ada yang menduga undangan makan malam itu dari Menkopolhukam bisa berujung kesepakatan bersejarah. “Kami berharap nanti happy ending ya,” kata Luhut secara terpisah. Ia membenarkan informasi yang telah beredar luas Selasa malam usai pertemuan berlangsung. Luhut datang bersama dengan Sekretaris Jenderal Sugeng Teguh Santoso mewakili Peradi ‘Rumah Bersama Advokat’.

“Awalnya Menkopolhukam dan Menkumham menerima undangan hadir Munas (Musyawarah Nasional) dari tiga Peradi. Lalu kami diundang makan malam untuk berbincang bersama,” kata Fauzie saat dihubungi hukumonline. Fauzie menjadi delegasi didampingi Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan.

Cerita ini dibenarkan Luhut dan Juniver. Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H.Laoly khawatir atas absen atau hadirnya mereka di masing-masing Munas. “Kalau hadir di salah satu saja nanti dianggap berpihak. Kalau hadir ketiganya nanti dianggap melestarikan perpecahan, jadi muncul ide ini,” Luhut menambahkan.

Pertemuan ketiga pimpinan Peradi ternyata berujung kata sepakat untuk bersama-sama memajukan profesi advokat Indonesia. Penyatuan Peradi menjadi titik tolak penting untuk menyelesaikan berbagai kendala yang menghambat.

“Menkopolhukam rupanya berhasil mendorong niatan lama kami semua bersatu kembali yang belum juga terwujud. Saya setuju, kami semua setuju. Ini niat bersama, gawean bersama,” ungkap Juniver.

Tak tanggung-tanggung, Menkopolhukam Mahfud MD. mengajukan pembuatan kesepakatan tertulis untuk ditandatangani. Seketika naskah pun disiapkan. “Kalau lihat di surat itu ada tulisan tangan, tulisannya Menkopolhukam Mahfud MD. Dia yang tulis nama tim perumus langkah lanjut serta caranya dengan musyawarah dan mufakat,” ungkap Luhut.

Butir kesepakatan dalam perbincangan dituangkan dalam surat pernyataan. Isinya tidak hanya kesediaan untuk bersatu kembali dalam wadah tunggal Peradi. Disepakati pula caranya dimulai dengan  Munas bersama.

Ada sembilan nama tim perumus konsep penyatuan ini. Juniver, Luhut, dan Fauzie menunjuk tiga nama mewakili organisasinya masing-masing dalam tim perumus. Pihak Fauzie diwakili oleh Achiel Suyanto, Hermansyah Dulaimi, dan Salih Mangara Sitompul. Luhut diwakili Hafzan Taher, Sugeng Teguh Santoso, dan Ifdhal Kasim. Lalu Juniver diwakili Harry Ponto, Francisca Romana, dan Samsudin Arwan.

“Kami sepakat bersatu. Teknisnya dirumuskan oleh sembilan orang itu mempersiapkan Munas bersama,” Fauzie menjelaskan. Tertulis di surat pernyataan bahwa tim kerja itu akan dipimpin oleh yang usianya tertua.

Waktu yang diberikan untuk menuntaskan perumusan konsep adalah 3 bulan. “Mudah-mudahan dalam 3 bulan akan ketemu konsep Munas bersamanya. Kami berangkat dari semangat ingi bersatu,” Luhut menambahkan.

Ketiga Ketua umum Peradi menjelaskan bahwa mereka sepakat Munas masing-masing tahun ini tetap dilaksanakan sesuai rencana. Ketiganya akan membawa hasil kesepakatan sebagai pembicaraan khusus di Munas masing-masing. “Peradi yang saya pimpin sudah punya mandat melakukan rekonsiliasi sejak Munas sebelumnya, jadi tentu ini siap kami laksanakan agar tim kerja itu bekerja sebaik-sebaiknya,” ujar Fauzie.

Juniver menjelaskan ini momentum yang sangat dinantikan untuk mengangkat kembali martabat profesi advokat. “Tidak ada untungnya kita terpecah-pecah. Ketulusan ini mari diwujudkan. Ini kebahagiaan bagi anggota Peradi seluruh Indonesia,” katanya.

Lalu kapan Munas bersama ini akan diselenggarakan dan penyatuan Peradi resmi terwujud? Ketiga Ketua Peradi menyerahkannya kepada tim perumus dengan mempertimbangkan konsep teknis terbaik. Namun ketiganya menjawab senada: ‘semakin cepat semakin bagus’.

“Bahkan rapat perdana tim itu minggu depan,” kata Luhut. Lima tahun Peradi terbagi dalam 3 kubu kepengurusan telah menghasilkan banyak jumlah anggota dan cabang terpisah di seluruh Indonesia. “Kami sepakat untuk memperbaiki profesi advokat untuk kejayaan advokat Indonesia,” ujarnya.

Juniver menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota Peradi untuk mendukung kesepakatan ini. “Saya himbau kepada seluruh advokat, tidak ada baiknya kita ribut, tidak ada kehormatan bagi kita jika terus ribut dan terpecah,” katanya.

Juniver menjamin dirinya tidak akan maju lagi mencalonkan diri memimpin Peradi. Ia mengajak hal yang sama kepada pimpinan Peradi lainnya untuk menghindari friksi. “Siapa pun yang terpilih di Munas bersama nanti harus kita dukung,” Juniver menambahkan.

Fauzie mengajak semua anggotanya di seluruh cabang untuk mengawal kesepakatan ini. “Kami harap seluruh cabang di daerah bisa mengamati perkembangan secara bijaksana dan sejalan dengan Dewan Pimpinan Nasional,” katanya.

Luhut mengingatkan bahwa penyatuan Peradi menjadi langkah penting untuk memperbaiki kondisi profesi advokat Indonesia. “Ini langkah awal untuk kepentingan besar menyelesaikan masalah-masalah lainnya di profesi advokat,” ujarnya. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]