PSBB Sumbar: Wagub Perintahkan Kendaraan Pemudik dari Riau Putar Balik


Selasa,19 Mei 2020 - 15:02:28 WIB
PSBB Sumbar: Wagub Perintahkan Kendaraan Pemudik dari Riau Putar Balik sumber foto sumatra.bisnis.com

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memerintahkan sebanyak 6 mobil travel untuk putar balik ketika akan memasuki wilayah tersebut. Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumatra Barat, menyampaikan masih banyak mobil travel yang mengangkut penumpang mudik dengan berbagai modus.

Dilansir dari  laman Sumatra.bisnis.com, hal itu disampaikannya ketika melakukan peninjauan di Posko Covid-19 Perbatasan Sumbar-Riau Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. "Travel tidak ada yang boleh lewat sini, harus memutar balik. Kita tidak izinkan travel masuk ke Sumbar, putar balik saja lebih aman. Sopir dan penumpang harus tahu itu, Sumbar masih berlakukan PSBB hingga 29 Mei," kata Nasrul, Selasa (19/5/2020) dini hari.

Nasrul melanjutkan, peninjauan dirinya ke lokasi tersebut merespons laporan masyarakat terkait masih banyaknya kendaraan berpelat kuning yang melintas memasuki Sumbar dari arah Riau.

Hal itu sangat disayangkan oleh Nasrul karena Provinsi Sumatra Barat telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bahkan pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang mudik dalam rangka menahan laju penyebaran Covid-19.

Tak hanya kendaraan umum yang membawa penumpang, sejumlah kendaraan pribadi juga diminta putar balik dan tidak diizinkan untuk memasuki kawasan Ranah Minang.

"Kita juga perintahkan kendaraan pribadi untuk putar balik, karena setiap penumpang dan sopir memiliki KTP yang berbeda alamatnya. Jadi tetap tidak boleh masuk Sumbar," imbuh Nasrul.

Nasrul menambahkan modus para pemudik sangat beragam, mulai dari ingin mengirimkan barang-barang ke Bukittinggi hingga menunggu kesempatan untuk lewat di sebuah pemberhentian makan.

"Tidak ada yang tipu-tipu saya, tidak ada satu pun kendaraan di sini bisa masuk Sumbar. Saya akan catat semua pelat nomor yang ada di sini. Berani masuk Sumbar, kendaraan ini kita tahan sesuai aturan," tegas Nasrul. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]