(foto: Parlindungan))
Hingga tahun 2018, 52 ribu hektare kebun kelapa sawit harus diremajakan. Dalam aturannya, kelapa sawit yang telah berumur 25 tahun harus diremajakan kembali.
"Kelapa sawit Riau jumlahnya 52 ribu hektare yang sudah harus diremajakan," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Riau, Feri Hc, beberapa waktu lalu di Pekanbaru.
Untuk peremajaan ini, pemerintah telah menyiapkan 400 miliar yang akan disalurkan oleh Badan Pengelola Bantuan Perkebunan (BPBP) dalam bentuk bantuan replanting. "Namun, tidak semuanya mendapatkan bantuan BPBP ini. Ada beberapa persyaratannya yang harus dipenuhi petani," tambah Feri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk di Provinsi Riau sendiri, pelaksanaan bantuan ini sedang dalam tahap sosialisasi. Bantuan replanting akan diberikan dengan lahan seluas 4 hektare.(*)
Parl | 3180
Naik Lagi, Sawit Riau Kini Dijual Rp3.457,15 per Kg
Harga CPO Cetak Apresiasi
Kementan Siapkan Dana Bangun Pertanian Daerah Rp2,2 T
Pecah Rekor, Harga Sawit Riau Tembus Rp 2.860 Perkilogram
Besok, praperadilan Suryadharma Ali diputus
Harga TBS Sawit Riau Periode 1-7 Desember 2021 Turun Dikit Jadi Rp 3.440,83/Kg