PNS Menang Banyak, April Gaji Naik


Senin,18 Maret 2019 - 14:17:51 WIB
PNS Menang Banyak, April Gaji Naik sumber photo detik.com

Kementerian Keuangan memastikan bahwa kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5% mulai berlaku pada April 2019. 

Kebijakan tersebut diterapkan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

"Insya Allah mulai April (cair)," kata Dirjen Anggaran Askolani saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Pada April 2019, Askolani membenarkan bahwa para abdi negara akan mendapatkan sisa gaji di bulan Januari-Maret dan pada April mendapatkan gaji penuh yang sudah mengalami kenaikan dikutip dari laman detik.com.

"Ya (dirapel)," ujar dia.

Proses pencairan dan pelaksanaannya, kata Askolani, masih menunggu persiapan dari Ditjen Pembendaharaan Negara Kementerian Keuangan.

"Karena harus ada persiapan dokumen di Ditjen Perbendaharaan, serta tergantung juga kesiapan dokumen di K/L, serta Pemda juga," ungkap dia.

Adapun, besaran gaji PNS yang berlaku pada April 2019, sebagai berikut:

Dalam lampiran PP ini disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).

Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.022.200 (sebelumnya Rp 1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp 3.820.000 (sebelumnya Rp 3.638.200).

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 4.797.000 (sebelumnya Rp 4.568.000).

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300). (wili)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]