Temuan Mengejutkan KPK di Riau, Belasan Mobil Dinas Dikuasai Eks Pejabat


Selasa,23 April 2019 - 13:30:27 WIB
Temuan Mengejutkan KPK di Riau, Belasan Mobil Dinas Dikuasai Eks Pejabat sumber photo detik.com

Dalam safari di daerah, tim KPK menemukan banyak kejanggalan. Salah satu temuan yang menarik yaitu mengenai belasan mobil dinas yang masih digunakan mantan pejabat pemerintah daerah setempat.

Temuan itu didapat KPK dalam safarinya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Safari itu dilakukan lantaran KPK menyoroti permasalahan aset Pemprov Riau.

"KPK mendorong Pemerintah Provinsi untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau terkait penyelesaian aset-aset daerah yang bermasalah, dikuasai pihak ketiga, konflik, belum bisa dieksekusi, dan sebagainya. Terkait aset tersebut KPK juga akan melakukan fasilitasi dan mediasi dengan instansi-instansi terkait," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (23/4/2019).

 

Selain itu tim KPK juga menggelar evaluasi program pencegahan korupsi di kantor Gubernur Riau. Kemudian tim KPK bertemu juga dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Dalam pertemuan ini, salah satu yang diminta KPK adalah agar Pemkot Pekanbaru segera menarik belasan mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat. Menurut Febri, sejak 1 Maret 2019, ada peningkatan penertiban mobil dinas yang dikuasai eks pejabat. Namun, hingga saat ini masih ada 13 unit mobil dinas mulai dari Toyota Harrier, Toyota Vellfire, Nissan Terano Nissan X-Trail hingga Toyota Fortuner yang masih dikuasai para eks pejabat di Pemkot Pekanbaru.

"KPK merekomendasikan agar Pemkot Pekanbaru segera melakukan penarikan kendaraan dinas dari para eks pejabat tersebut," ucap Febri.

Selain itu, KPK juga menyoroti persoalan aset tanah di Pemkot Pekanbaru. Dia meminta Pemkot segera melakukan sertifikasi aset tanah.

"Terkait pembenahan aset tanah diketahui bahwa aset Pemkot yang bersertifikat baru 30 persen dari 667 persil. Untuk sisa aset tanah yang belum bersertifikasi KPK merekomendasikan agar Pemkot memproses secara bertahap sertifikasi tanah," jelasnya.

Berikutnya, KPK juga bakal menyambangi Kota Dumai. Menurut Febri, KPK bakal meminta Pemkot Dumai segera menuntaskan permasalahan sumber daya manusia, salah satunya terkait TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

Sebelumnya pada bulan lalu, Maret 2019, KPK juga menemukan hal serupa di lingkungan Kepulauan Riau (Kepri) yaitu adanya mantan pejabat yang masih menguasai mobil yang menjadi aset pemerintah daerah (pemda). KPK pun meminta aset-aset itu segera dikembalikan.

Temuan itu didapat KPK saat rapat koordinasi dengan Pemprov Kepri termasuk di dalamnya jajaran kepala daerah di lingkungan Kepri mulai dari bupati, wali kota, hingga anggota dewan. KPK menyebut ada total 19 mobil yang masih dikuasai mantan pejabatnya.

Mobil-mobil itu mulai dari Toyota Alphard, Toyota Camry, Nissan X-Trail, Toyota Corolla Altis, Toyota Rush, dan Toyota Innova. Namun Febri belum menyebutkan siapa saja mantan pejabat yang menguasai mobil-mobil itu.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya 27 mobil yang di-pinjam-pakai-kan ke yayasan dan LSM. KPK meminta Pemprov Kepri proaktif untuk segera menangani masalah itu, ddikutip dari laman detik.com.

"Kami harap pihak pemerintah daerah juga terbuka pada publik, karena salah satu elemen inti dari reformasi birokrasi adalah keterbukaan dan akuntabilitas pada publik," ujar Febri saat itu. (wili)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]