Masalah di Balik Harga Bawang Putih Melonjak Gila-gilaan


Rabu,08 Mei 2019 - 08:24:44 WIB
Masalah di Balik Harga Bawang Putih Melonjak Gila-gilaan sumber photo detik.com

Harga bawang putih belakangan menjadi sorotan karena melambung tinggi. Bahkan di beberapa tempat tercatat harga bawang putih hampir mencapai Rp 100 ribu per kilogram (kg).

Hal ini sontak membuat baik pedagang maupun pembeli berteriak. Salah satu pedagang di pasar Cikampek misalnya saja mengaku enggan menjual bawang putih yang mahal karena akan memberatkan pembeli.

Lantas, apa sih masalah di balik tingginya harga bumbu dapur ini? Dirangkum detikFinance, begini ulasan selengkapnya:

Salah satu pedagang di Jambi menjual bawang putih dengan harga Rp 100 ribu per kg. Padahal, berdasarkan catatan detikFinance, normalnya bawang putih di tingkat pedagang dijual Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per kg.

Misalnya saja, menurut salah satu pedagang, Kohar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu mengatakan harga bawang putih telah meningkat hingga Rp 45.000 dari sebelumnya Rp 30.000 per kg.

"Sejak bulan satu itu mulai naik. Bertahap, nggak langsung Rp 45.000 seperti sekarang," kata dia di lapaknya, Kamis (11/4/2019).

Adapun, melambungnya harga komoditas saat ini terjadi hingga dua kali lipat. Peningkatan ini telah terjadi sejak awal tahun 2019 dikarenakan tidak adanya pasokan impor yang masuk.

Selama ini, kebutuhan bawang putih memang dipenuhi melalui impor. Sebab, pemerintah sendiri baru melakukan penanaman bawang putih di tahun 2017.

Hanya saja, hasil tanam bawang putih tersebut digunakan untuk dikembangkan menjadi benih. Alhasil, hingga saat ini produksi bawang putih dalam negeri belum bisa digunakan.

Menurut Pengamat Pertanian Khudori, tingginya harga bawang putih dikarenakan pemerintah khususnya Kementerian Pertanian telat mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Seharusnya, rekomendasi bisa dikeluarkan dari jauh-jauh hari sehingga izin impor dari Kementerian Perdagangan bisa segera terbit saat dibutuhkan, dikutip dari laman detik.com.

"Kalau dibandingkan tahun 2018, impor sudah dilakukan di awal tahun. Mungkin saja RIPH terlambat karena pemerintah mesti mengevaluasi realisasi wajib tanam 5% dari kuota. Kalau antisipasi baik, keterlambatan mestinya nggak terjadi," kata dia kepada detikFinance, Selasa (7/5/2019).

Khudori menjelaskan pentingnya RIPH segera dikeluarkan mengingat kebutuhan saat ini sebesar 96% dipenuhi dari impor. Maka dari itu, sebaiknya pemerintah tak menunda mengeluarkan rekomendasi impor.

"Karena 95-96% kebutuhan bawang putih dari impor. Mestinya antisipasi dilakukan jauh-jauh hari, tutupnya. (wili)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]