sumber photo detik.com
Pemerintah memastikan THR PNS cair Jumat (24/5/2019). Selain THR, PNS juga mendapat gaji ke-13 tahun ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto menjelaskan gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti.
"Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi apa itu Juli," ujar Marwanto usai acara DhawaFest Pesona 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/5/2019).
Marwanto menambahkan anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji ke-13 masing-masing Rp 20 triliun. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 40 triliun.
"THR Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga Rp 20 triliun," terang Marwanto.
Marwanto menambahkan gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti.
"Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi apa itu Juli," ungkap dia, dikutip dari laman detik.com.
Nantinya gaji ke-13 diberikan kepada PNS dan TNI/Polri, sementara THR diberikan kepada PNS, TNI/Polri, pejabat negara, serta pensiunan masing-masing. (wili)
Melahirkan di Puskesmas dengan BPJS Gratis, Simak Cara dan Syaratnya
Kemenag Bakal Siapkan Alternatif Naskah Khutbah Jumat
Aturan Baru Naik Pesawat, Penumpang Wajib Booster Mulai Hari Ini
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Program Kompor Listrik Batal, Pengamat: Ini Keputusan Bijak
Eka Hospital Pekanbaru Rayakan HUT ke 8