sumber photo detik.com
Proyek jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer (km) tersandung masalah ganti rugi lahan. Terlebih lagi banyak lahan yang tumpang tindih.
"Persoalan di lapangan yang sering jadi kendala tentunya soal ganti rugi lahan. Ini biasanya selalu terjadi selisih harga yang diminta pemilik lahan dengan proyek," kata Pimpinan Proyek Jalan Tol, Seksi 3 dan 4 PT Hutama Karya Dinny Suryakecana kepada detikFinance, Rabu (15/5/2019).
Persoalan ganti rugi tanah tersebut, katanya, juga tidak terlalu rumit. Karena nantinya bila tidak ada kecocokan harga maka penitipan nilai ganti rugi akan dilakukan di pengadilan.
"Kalau soal ketidakcocokan harga ganti rugi ya biasalah, selalu aja seperti itu dan solusinya setelah berbagai proses sudah dilakukan tetap tidak ketemu jalan keluarnya, maka dana ganti ruginya kami titip di pengadilan," kata Dinny.
Persoalan yang lebih pelik lagi, kata Dinny, proyek jalan Tol Pekanbaru-Dumai seksi 3 dan 4 ada tumpang tindih lahan. Ada juga masyarakat yang mengklaim lahan yang dikuasai miliknya.
"Di sisi lain, lahan tersebut merupakan kawasan milik PT Chevron. Ini kendala tersendiri lagi. Status tanahnya tumpang tindih, ini salah satu faktor hambatan proses percepatan jalan tol," kata Dinny.
Sesuai target, kata Dinny, pihaknya akan menyelesaikan jalan tol seksi 3 dan 4 hingga 2019. Namun melihat kondisi pelik di lapangan bisa jadi rencana itu molor.
"Kalau sesuai target kita tentunya selesai di tahun 2019. Kalau untuk membangun fisik jalan tolnya tidak ada masalah. Kendalanya selalu proses pelepasan hak tanah," tutup Dinny.
Dinny menjelaskan, untuk proyek jalan tol seksi 3 itu dari wilayah Kandis Selatan ke Kandis Utara dengan panjang 16,9 km. Untuk proses tanah 94,08% dengan progres fisik 50,04%.
Untuk seksi 4, meliputi wilayah Kandis Utara ke Duri Selatan di Kabupaten Bengkalis dengan panjang 26,50 km. Progres tanah 89,71%, dikutip dari laman deti.com.
"Targetnya Desember 2019 ini sudah selesai. Tapi kalau melihat kondisi soal ganti rugi lahan ini akan membuat molor dari yang direncanakan," tutup Dinny. (wili)
Ada Bantuan Uang Kuliah Rp2,4 Juta untuk Mahasiswa, Simak Syarat dan Cara Dapatnya!
Bappenas Luncurkan Kebijakan Mitigasi Dampak Covid-19 pada Anak dan Lanjut Usia
Pernyataan Lengkap Jokowi soal RS Darurat dan Insentif Tenaga Medis
Tak Ada Dana PEN, Penanganan Kemiskinan di 2023 Pakai Anggaran Kementerian/Lembaga
Cegah Masuknya Varian Baru Covid-19, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Laut dan Udara
6 Bulan Corona di RI dan Turun Naik Kebijakan Jokowi