sumber photo detik.com
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan jadwal libur perdagangan saham di Lebaran. Total hari yang diliburkan sebanyak 5 hari.
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi mengatakan jadwal libur ditetapkan pada 3, 5 dan 7 Juni 2019. Sehingga total yang diliburkan 5 hari dengan 2 hari libur Lebaran.
"Betul, tepatnya 3-7 Juni dan 5-6 Juni Idul Fitri. Senin sampai Jumat," ujarnya kepada detikFinance, Selasa (28/5/2019).
Inarno mengatakan, jadwal libur Lebaran perdagangan saham mengikuti penetapan jadwal kliring Bank Indonesia
Sementara pemerintah sendiri sudah menetapkan cuti bersama Idul Fitri untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2019. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 pada 27 Mei 2019, dikutip dari laman detik.com.
Jokowi menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah bagi PNS pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019, sekaligus menetapkan tanggal 24 Desember 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. (wili)
HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Rabu 2 Desember 2020
Harga Emas 24 Karat Pegadaian Hari Ini, 3 Agustus 2020
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Rabu 15 September 2021, Cenderung Naik
Dolar AS Hari Ini Balik ke Rp 15.600-an, Rupiah Perkasa!
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Selasa 5 Januari 2021 Naik!