sumber photo detik.com
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan jadwal libur perdagangan saham di Lebaran. Total hari yang diliburkan sebanyak 5 hari.
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi mengatakan jadwal libur ditetapkan pada 3, 5 dan 7 Juni 2019. Sehingga total yang diliburkan 5 hari dengan 2 hari libur Lebaran.
"Betul, tepatnya 3-7 Juni dan 5-6 Juni Idul Fitri. Senin sampai Jumat," ujarnya kepada detikFinance, Selasa (28/5/2019).
Inarno mengatakan, jadwal libur Lebaran perdagangan saham mengikuti penetapan jadwal kliring Bank Indonesia
Sementara pemerintah sendiri sudah menetapkan cuti bersama Idul Fitri untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2019. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 pada 27 Mei 2019, dikutip dari laman detik.com.
Jokowi menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah bagi PNS pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019, sekaligus menetapkan tanggal 24 Desember 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. (wili)
Senada Bursa Asia, IHSG Dibuka Menguat ke 6.399
Turun Lagi Nih!, Cek Harga Emas 24 Karat di Pegadaian, Rabu 6 Oktober 2021
Rupiah Loyo di Rp15.120 Akibat Pernyataan Bos Bank Sentral AS
Puluhan Ekonom Dunia Yakin Resesi Global Kian Dekat dan Bisa Lanjut Hingga 2023
Bank Dunia Gelontorkan Rp11,6 Triliun untuk Reformasi Investasi RI
Naik Rp 15.000, Emas Antam Hari Ini Dijual Rp 681.000/Gram