sumber photo detik.com
Setelah mendapatkan THR, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali mendapatkan uang lebih dari gaji ke-13. Menurut jadwal, gaji ke-13 akan dibayarkan bulan ini.
Proses pencairan gaji PNS ke-13 tengah dilakukan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memastikan sampai saat ini belum ada kendala, dikutip dari laman detik.com.
Sri Mulyani juga menekankan dirinya akan mengecek langsung prosesnya. Jika tidak ada kendala dia pastikan gaji ke-13 tidak akan telat. (wili)
Realisasi Belanja Negara 2020 Disepakati 94,7 Persen, Defisit APBN Rp947 T
Harga Emas 24 Karat Antam dan UBS Hari Ini, Senin 11 April 2022, Cek Daftarnya!
Hasil Pemilu Paruh Waktu AS Tekan Rupiah ke Rp15.695.
Larangan Ekspor Sawit Bikin Pendapatan BLU Melorot di Semester I 2022
15 Ruas Tol akan Diresmikan pada Tahun Ini
Emas 24 Karat Antam Hari Ini Turun Banyak Nih! Mau Beli?