sumber photo detik.com
Setelah mendapatkan THR, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali mendapatkan uang lebih dari gaji ke-13. Menurut jadwal, gaji ke-13 akan dibayarkan bulan ini.
Proses pencairan gaji PNS ke-13 tengah dilakukan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memastikan sampai saat ini belum ada kendala, dikutip dari laman detik.com.
Sri Mulyani juga menekankan dirinya akan mengecek langsung prosesnya. Jika tidak ada kendala dia pastikan gaji ke-13 tidak akan telat. (wili)
Pangsa Ekonomi Digital di Indonesia Capai US$240 Miliar
Harga Emas Antam Naik Rp 1.000/Gram
Pekerja dan Pengusaha Wajib Ikut Tabungan Perumahan Rakyat
Manufaktur Berkontribusi Lebih dari 20% terhadap PDB
Pengguna Token, Begini Caranya Dapat Listrik Gratis
Turun 1%, IHSG 'Tergelincir' Dari Level 6.400