sumber photo detik.com
Setelah mendapatkan THR, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali mendapatkan uang lebih dari gaji ke-13. Menurut jadwal, gaji ke-13 akan dibayarkan bulan ini.
Proses pencairan gaji PNS ke-13 tengah dilakukan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memastikan sampai saat ini belum ada kendala, dikutip dari laman detik.com.
Sri Mulyani juga menekankan dirinya akan mengecek langsung prosesnya. Jika tidak ada kendala dia pastikan gaji ke-13 tidak akan telat. (wili)
Ini Sektor yang Berpotensi Menguat di Tengah Ancaman Resesi 2023
BRI Target Agen BRILink Capai 615 Ribu di 2023
Utang Rp 3.220,98 T, Tiap bulan Pemerintah RI Cicil Rp 47 T
Realisasi Sensus Penduduk 2016 di Bengkalis Rampung 100 Persen
Kurs Rupiah Kamis, Dibuka Menguat 16 Poin Ke 13.396
Optimalisasi Uji Coba B20, Pertamina Gandeng 10 BU BBN