sumber photo detik.com
Setelah mendapatkan THR, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali mendapatkan uang lebih dari gaji ke-13. Menurut jadwal, gaji ke-13 akan dibayarkan bulan ini.
Proses pencairan gaji PNS ke-13 tengah dilakukan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memastikan sampai saat ini belum ada kendala, dikutip dari laman detik.com.
Sri Mulyani juga menekankan dirinya akan mengecek langsung prosesnya. Jika tidak ada kendala dia pastikan gaji ke-13 tidak akan telat. (wili)
Rupiah Perkasa Rp14.830 Akibat Ditopang Data Penjualan Ritel RI
Emas Antam Dijual Rp 660.000/Gram
Utang Fantastis BPJS ke Semua Rumah Sakit Tembus Rp 17 T
PNS Kontrak Masih Dibutuhkan, Seleksi PPPK Kembali Dibuka
Bye-bye Dolar AS, Brasil dan Argentina Mau Bikin Mata Uang Bersama
Indonesia Masuk Posisi Ke-7 Pertumbuhan Dagang Terbesar Dunia