sumber photo detik.com
Setelah mendapatkan THR, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali mendapatkan uang lebih dari gaji ke-13. Menurut jadwal, gaji ke-13 akan dibayarkan bulan ini.
Proses pencairan gaji PNS ke-13 tengah dilakukan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memastikan sampai saat ini belum ada kendala, dikutip dari laman detik.com.
Sri Mulyani juga menekankan dirinya akan mengecek langsung prosesnya. Jika tidak ada kendala dia pastikan gaji ke-13 tidak akan telat. (wili)
Dilansir Jokowi Bakal Tutup Keran Ekspor Timah, Wilayah Ini Kolaps
2 Program Utama Satgas Pemulihan Ekonomi untuk UMKM
OJK: Modal Minimal Rp 3 T, Bukan Meniadakan Bank Kecil
Ekspor Lobster Edhy, Tanggapan Gila Kata Faisal Basri, Tetapi Didukung Luhut
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Senin 29 Maret 2021
Harga Emas Hari Ini, Rabu 29 Desember 2021