kompas.com Musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu dikabarkan ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.
"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.
Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Dilansir laman kompas.com, Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.
Ananda yang merupaka mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat. (GA)
Seorang Ibu di Kediri Polisikan Anak Kandungnya Sendiri, Apa Alasannya?
Jangan Asal Pakai Duit Nyasar ke Rekening, Bisa Dibui!
20 Polsek di Riau Tidak Lagi Melakukan Proses Penyidikan, Ini Daftarnya
Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bansos Covid-19
Kejar-kejaran MK Vs Presiden Soal UU KPK: Judicial Review Vs Perppu
Muhammad Nilai Polda Riau tak Punya Bukti Kuat Menetapkannya Sebagai Tersangka