kompas.com Musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu dikabarkan ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.
"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.
Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Dilansir laman kompas.com, Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.
Ananda yang merupaka mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat. (GA)
Muhammad Nilai Polda Riau tak Punya Bukti Kuat Menetapkannya Sebagai Tersangka
Kakek Syafrudin Divonis Bebas, Cici Rifmayanti: Keadilan Bisa Ditegakkan dengan Keyakinan Hakim
Jokowi: Koruptor Dihukum Mati Kalau Masyarakat Berkehendak
Jamin Partisipasi Publik, MK Akan Susun Yurisprudensi Putusan
Bagaimana Cara Mengajukan Gugatan Perdata Tanpa Pengacara?
Ada 53 Kasus Korupsi di BUMN, DPR Minta Erick Thohir Dorong ke Penegakan Hukum