GoRiau.com Saat apel perdana usai kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2019), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sengaja datang terlambat untuk melihat sebanyak apa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Provinsi Riau yang terlambat apel.
Dilansir berita laman GoRiau.com, Syamsuar menceritakan, masih ada ASN dan THL yang datang terlambat apel dan tertahan di luar pintu gerbang kantor gubernur. Usai apel, ia pun mengumpulkan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Asisten dan Pj Sekdaprov Riau menanyakan sudah adakah sanksi tegal bagi yang terlambat.
"Harus ada sanksi tegas, agar mereka (ASN dan THL, red) tidak mengulanginya lagi. Jangan sebatas teguran secara administrasi saja," kata Syamsuar sebagaimana dikutip GoRiau.com.
Ditegaskan Syamsuar, Kepala OPD, Asisten dan Pj Sekdaprov Riau, dalam sepekan melakukan evaluasi terhadap ASN dan THL yang tidak disiplin masuk kerja atau datang terlambat.
"Jangan kita menegakkan aturan, tapi hanya sanksi administrasi saja," jelas Syamsuar. (GA)
Sudah Sebulan Terjadi Penurunan, Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Pekan Ini Rp1.865,81 per Kg
Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Seksi I Bakal Dibuka Fungsional Hari Ini
Kabut Asap di Pekanbaru Memperburuk Jarak Pandang
Harimau Muncul di Ladang Minyak Siak, Ini yang Dilakukan Chevron
Pembangunan Tol Pekanbaru-Padang Seksi VI Lewat Bangkinang Segera Dimulai
Pujasera Alihpungsi jadi Tempat Hiburan Malam, Bupati Perintah Ditertibkan