kompas.com Presiden Joko Widodo mengimbau mahasiswa yang kembali berunjuk rasa, Senin (30/9/2019) ini untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. tidak melakukan kekerasan serta perusakan.
"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga mnimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).
Dilansir berita laman kompas.com, Jokowi memastikan pemerintah sangat mendengar aspirasi yang disampaikan mahasiswa, di antaranya menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi. "Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," kata dia.
Soal UU KPK misalnya, Presiden masih mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Jokowi juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah sejak pekan lalu sesuai dengan amanat konstitusi. Ia memastikan tidak keberatan dengan aksi unjuk rasa ini. "Enggak apa-apa, konstitusi kita kan mmberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Meski demikian, ketika dimintai pendapatnya mengenai sejumlah aktivis ditangkap, salah satunya Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu, Presiden tidak memberikan komentar. Ia membalikkan badannya dan berjalan meninggalkan barisan awak media. (GA)
KPK Tetapkan Seorang Pengusaha sebagai Tersangka Izin Reklamasi di Kepri
Domisili Adalah Tempat Tinggal dengan Hak dan Kewajiban, Ketahui Macam dan Perannya
2020, Bea Cukai Riau Gagalkan 422 Penyelundupan Potensi Kerugian Negara Rp 268,5 M
Disomasi Polisi, Ananda Badudu: Saya Tak akan Lari
Ibu yang Ambil Sisa Sawit Rp 132 Ribu Akhirnya Dipenjara 7 Bulan
Jaksa Minta Hakim Tolak Permohonan Sidang Online Djoko Tjandra